Satgas Covid-19: Karyawan yang Bepergian ke Zona Merah dan Oranye, Harus Lapor ke Perusahannya

by
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito meminta setiap karyawan yang pergi ke zona merah dan oranye atau wilayah risiko penyebaran tinggi-sedang virus corona atau Covid-19, melapor ke masing-masing perusahaannya. Upaya itu dilakukan sebagai langkah antisipatif guna menekan potensi penyebaran virus corona di lingkungan perkantoran.

“Karyawan yang bepergian ke zona oranye dan merah harus melaporkan ke perusahaan,” ujar Wiku Adisasmito dikutip beritabuana.co dari laman covid19.go.id, Senin (26/10/2020).

Permintaan Jubir Satga Covid-19 ini terkait libur panjang pekan ini dikarenakan ada libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW pada 29 Oktober 2020. Dan, terdapat cuti bersama pada 28 dan 30 Oktober.

Selain itu, lanjut Wiku, perusahaan juga diminta mendorong karyawannya menjalani isolasi mandiri jika mengalami gejala demam, gangguan pernafasan, atau hilang indera perasa dan penciuman setelah libur panjang.

Merujuk data Satgas Penanganan Covid-19, penambahan jumlah kasus positif covid-19 baik secara harian maupun kumulatif mingguan melonjak 69-93 persen sejak libur Idul Fitri 22-25 Mei 2020.

Penambahan jumlah kasus positif juga melonjak 58-118 persen sejak libur panjang 20-23 Agustus 2020. Lonjakan kasus itu terlihat dalam rentang waktu 10-14 hari kemudian.

Wiku lantas memaparkan salah satu hasil studi dan analisis 2020 yang data sampelnya merujuk 130 negara. Penelitian itu menunjukkan 1 persen peningkatan masyarakat yang berdiam di rumah, maka hal itu akan mengurangi 70 kasus dan 7 kematian mingguan.

Lalu 1 persen pengurangan mobilitas masyarakat menggunakan transportasi umum di terminal, stasiun, dan bandara akan mengurangi 33 kasus dan 4 kematian mingguan.

Kemudian 1 persen pengurangan kunjungan masyarakat ke ritel dan tempat rekreasi juga mengurangi 25 kasus dan 3 kematian mingguan. Apabila terjadi pengurangan 1 persen kunjungan ke tempat kerja akan mengurangi 18 kasus dan 2 kematian mingguan.

“Bisa dibayangkan berapa banyak nyawa yang bisa dilindungi dan selamatkan dengan pengurangan kunjungan tadi,” pungkasnya. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *