Misbakhun Akui Transformasi Digital Mampu Muluskan Indonesia Jadi Negara Maju

by
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar, Muhammad Misbakhun.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Mukhamad Misbakhun menyatakan bahwa digitalisasi menjadi sebuah keniscayaan yang harus dilakukan oleh Indonesia, lantaran transformasi digital mampu mendorong Indonesia menjadi negara maju. Oleh karena itu, pihaknya pun sangat mendukung sejumlah langkah kebijakan dari pemerintah maupun pihak terkait lainnya yang menggalakkan transformasi digital guna memberikan kemudahan bagi masyarakat yang tentu mampu mendongkrak kemajuan negara.

“Seperti program Bantuan Sosial Kartu Prakerja dari pemerintah yang menjadi luar biasa, karena masyarakat bisa langsung tanpa melalui perantara salah satunya melalui OVO. Dan OVO salah satu yang berbangga untuk ikut berkontribusi pada program tersebut,” tutur Mukhamad Misbakhun ketika menjadi Moderator dalam Webinar Nasional HUT Ke-56 Tahun Partai Golkar bertema “Digitalisasi Pengelolaan Keuangan Menuju Inklusi Keuangan: Peluang dan Tantangan” di Jakarta, Rabu (21/10/2020).

Lebih lanjut Misbakhun pun mengakui kolaborasi antara pihak terkait seperti perbankan hingga perusahaan fintech menjadi cukup penting guna mewujudkan transformasi digital. Pasalnya tanpa dukungan yang kuat dari bank konvensional, proses inklusi keuangan terutama inklusi kepada para usaha mikro kecil melalui fintech tidak akan berjalan mulus.

“Proses digitalisasi dan inklusi fintech dari sekelas OVO dia minta dukungan dari BRI dan BNI. Karena tanpa dukungan bank konvensional, fintech tidak akan berjalan sebagaimana mestinya,” jelas Misbakhun anggota DPR RI dari Fraksi Golkar itu.

Menurutnya sejauh ini pemerintah tengah berproses dalam mewujudkan transformasi menuju digitalisasi. Hal itu tampak dari komitmen bank pemerintah yang mulai merambah menyentuh digitalisasi dalam menawarkan sisi layanan mereka kepada masyarakat.

“Bank pemerintah komitmen jelas dengan merambah dari konvensional mereka menjadi digital. Tentunya para bank pemerintah memberikan tawaran dari sisi layanan maupun lainnya kepada masyarakat,” imbuhnya.

Disisi lain, terkait masalah perlindungan data konsumen yang kerap masih menghantui para pengguna fintech tentu menjadi tantangan tersendiri dalam melakukan transformasi digital. Terlebih belum adanya aturan jelas yang mengatur perlindungan data pribadi.

“Konsumen yang akan memilih jasa layanan yang diberikan oleh para perbankan maupun fintech. Hati-hati memilih fintech jangan sampai terjebak ilegal, karena kalau fintechnya saja sudah ilegal apalagi data anda tidak dilindungi,” pungkas Misbakhun. (Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *