Tim Gabungan Gelar Operasi Yustisi Protokol Covid-19 di Berbagai Titik

by

BERITABUANA.CO, CIANJUR- Tim Gabungan Pencegahan Covid-19 Kabupaten Cianjur melakukan

operasi yustisi sebagaimana Inpres Nomor 6 Tahun 2020. Operasi digelar di sejumlah titik di wilayah Cianjur.

“Operasi gabungan (dilakukan) di Checkpoint protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di sejumlah titik dengan waktu berbeda,” ujar Kepala Seksi (Kasie) Pengawasan Internal Aparatur (PIA) Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Tommy S. kepada www.beritabuana.co di depan TBN Sukaresmi, Kamis (15/10/2020).

Lokasi pelaksanaan berada di jalan Mariwati depan TBN, Sukaresmi pukul 09.00-12.00 WIB. Selanjutnya, oleh
Tim lainnya yang dimulai pukul 16.00- 18.00 dengan sasaran jalan Mangunsarkoro (depan Bumero Citywalk), jalan dr. Muwardi (depan Hutan kota Ramayana), dan jalan Bojongmeron, KH.Abdulah bin Nuh.

Operasi gabungan ini, lanjut dia, rutin dilakukan seminggu sekali dengan dibagi 5 Tim dalam waktu berbeda. Operasi dilakukan untuk para pelanggar protokol kesehatan.

Untuk sanksinya, berupa sanksi sosial seperti push up, pembacaan butir Pancasila, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengaji bagi santri.

Sementara itu, untuk personil yang diturunkan terdiri dari TNI, Polri, Subdenpom, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Dishub, Puskesmas, Kecamatan dan Retana.

Sementara itu, Kapolsek Sukaresmi, AKP Irwan Alexander melalui Kanit Sabhara Ipda Nanda menyebutkan dalam operasi gabungan di wilayah hukumnya, pelanggar yang kena teguran sebanyak 54 orang dan 10 orang yang disanksi fisik (push Up).

“Iperasi yustisi di wilayah Sukaresmi dilakukan pula setiap pagi hari,” tambah Ipda Nanda (YS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *