Sesuai Draf RUU DKJ, Cianjur Masuk Konsep Aglomerasi

by
Bupati Cianjur H.Herman Suherman (Foto: YS)

BERITABUANA.CO, CIANJUR – Bupati Cianjur H.Herman Suherman menyambut baik masuknya wilayah Cianjur ke dalam kawasan Aglomerasi sesuai dengan draf Rancangan Undang Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

“Pasal 51 Draf RUU DKJ menyebutkan pembangunan DKJ akan disinkronkan dengan kawasan Aglomerasi yang meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Cianjur (Jabodetabekjur). Mudah-mudahan ke depan Cianjur dapat peluang berbagai keuntungan dan kemudahan,” tukas Bupati Herman di Cianjur, Jumat (22/3/2024)

Menurutnya, Jabodetabekjur merupakan konsep lama yang sudah ada sejak dulu. Dimana Cianjur sering mendapat hibah dari Jakarta karena Cianjur merupakan daerah tangkapan air khususnya wilayah Utara seperti Kecamatan Pacet, Sukaresmi dan Cipanas.

Herman menambahkan, berbagai keuntungan yang nanti bisa didapat Cianjur dari RUU DKJ adalah infrastruktur penghubung antarkota atau kabupaten yang segera terealisasi seperti jalur Puncak II solusi macet jalur Puncak Cisarua, dan Jalur tol Bogor-Cianjur untuk memudahkan kelancaran akses wisatawan.

Selain itu keuntungan dalam bidang sektor industri kecil dan menengah, dan juga keuntungan pada bidang ketahanan pangan.

“Untuk pengembangan bidang industri kecil dan menengah Pemerintah daerah Cianjur sudah menyiapkan lokasinya di Kecamatan Mande dan Cikalongkulon,” ungkap Herman.

Kemudian, ia menambahkan bahwa Cianjur sudah menyiapkan berbagai program termasuk sumber daya manusia (SDM) sehingga saat diresmikan semuanya tinggal berjalan.

“Saat ini berbagai bidang pembangunan di Cianjur Utara terus digenjot sehingga nanti tetap terhubung dengan program aglomerasi RUU DKJ,” tandasnya. (YAN)