Mekeng Berharap Lewat Omnibus Law Bisa Undang Investor Datang Lagi

by
Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kondisi perekonomian Indonesia saat ini tengah memasuki masa sulit. Anggota Komisi XI DPR RI, Melchias Markus Mekeng menyebut, sebetulnya pada triwulan pertama Indonesia sudah masuk ke pintu gerbang resesi. Oleh karena itu diperlukan adanya investasi baru. Omnibus Law UU Cipta menurut Mekeng adalah UU terobosan.

“Selama ini kita punya banyak UU yang satu sama lain saling tabrakan, sehingga bukan insentif bagi orang untuk berinvestasi di Indonesia. Ada banyak pasal yang membuat investor sulit berinvestasi. Sementara kita harus mengundang banyak investor agar uang yang masuk ke dalam negeri dari investor makin besar,” tutur Mekeng kepada wartawan di Jakarta, Kamis (15/10/2020).

Mekeng memberikan ilustrasi bahwa saat ini sudah ada uang asing yang keluar dari pasar modal sebesar 50 triliun rupiah. Ia berharap itu bisa ditarik kembali.

“Caranya harus ada insentif buat mereka untuk balik ke sini,” sebut dia.

Oleh karenanya, lanjut Mekeng , postur APBN Indonesia harus sehat, karena hal ini akan dilihat oleh investor juga. Selain itu juga UU yang memudahkan investor.

“Kita harap lewat Omnibus Law ini kita bisa undang investor datang ke sini lagi,” tambah Mekeng.

Selain itu dari sisi regulasi UMKM juga diperbaiki, karena selama ini menyumbang 68 persen PDB. Namun yang tercatat pembukuannya rapi hanya 7 persen dan 93 persen tidak rapi.

UMKM ini harus berkontribusi terhadap pajak. Jika ada 60 juta UMKM dengan rata-rata omset tiga miliar maka potensi pajak dari UMKM sendiri ada 900 triliun.

“Ini fakta yang harus dibenahi. Salah satunya lewat digitalisasi perekonomian,” kata Mekeng.

Ia juga berharap dengan UU Cipta Kerja, BKPM dan pemerintah bisa menarik investasi ke dalam negeri agar Indonesia tidak masuk dalam jebakan utang.

“Kita lihat di dunia, semua negara besar pertumbuhan mereka minus. Mulai dari AS, Jepang Uni Eropa, Korsel dan Singapura. Mereka ini adalah mitra dagang negara kita,” kata Mekeng.

Jika negara-negara itu mengalami resesi, menurut Mekeng, maka daya beli mereka juga menurun. Ini berdampak pada perekonomian Indonesia karena ekspor dari Tanah Air ke negara tersebut juga turun.

“Demand mereka yang turun berdampak pada produksi kita. Kita lihat produksi dalam negeri kita jumlahnya berkurang,” ungkapnya.

Pabrik tekstil kini mengurangi produksi dan beralih ke pembuatan masker dan APD. Sayang produksi itu tak bisa meng-cover seperti saat normal.

“Resesi itu sudah ada di depan mata kita saat negara luar mengatakan dirinya resesi,” ucap Mekeng.

Menurut Anggota Fraksi Partai Golkar dari dapil NTT I itu, Indonesia hanya mengandalkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

“Struktur APBN kita didominasi konsumsi rumah tangga, yakni UMKM. Ini yang menopang pertumbuhan ekonomi kita,” tambahnya lagi.

Adanya pandemi Covid-10 membuat pelemahan ekonomi Indonesia makin nyata. Terbukti banyak karyawan tak bisa kerja dan hanya setengahnya yang kerja. Fakta ini berdampak besar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Dalam menangani masalah ekonomi itu pemerintah telah membentuk Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Dari data yang diterima Mekeng, anggaran PEN, sekitar 70 persen terserap untuk Bansos.

“Bansos itu untuk menjaga daya beli masyarakat yang tidak kerja, karena kena PHK atau setengah PHK sehingga gajinya berkurang setengah atau malah tidak ada,” ucap Mekeng.

Semua kesulitan masyarakat Itu kini diganjal pemerintah lewat Bansos. Ini guna menjaga sisi demand yang ada di masyarakat agar tetap ada. Mekeng juga menyatakan bantuan untuk UMKM angkanya juga tinggi, agar bisa menjaga supply.

“Ini dilakukan agar mem-balance demand dan supply agar ekonomi kita tidak jatuh seperti negara lain. Kita lihat jatuhnya Singapura dan Malaysia besar. Kita masih lumayan di bawah 10 persen, dan ini diganjal dari sini (Bansos),” ucap Mekeng.

Ia memprediksi resesi ekonomi ini akan panjang. Setelah vaksin Covid-19 ditemukan, tidak serta merta ekonomi langsung baik.

“Tidak bisa seperti itu, kita harus bisa menumbuhkan perekonomian kita sendiri dan pertumbuhan negara lain juga. Kita harus ada uang yang masuk,” jelas Mekeng.

Pemerintah harus lebih kencang lagi meyakinkan calon investor bahwa UU sudah diperbaiki dan proses pembangunan tetap berjalan.

“Selain itu kita penanganan Covid harus benar,” ungkapnya lagi.

Hanya UU Cipta Kerja yang menjadi obat resesi justru ditolak. Untuk itu, dia berharap para stake holder yang tidak setuju Omnibus law ini sebaiknya menggunakan instrument demokrasi yang disiapkan oleh konstitusi yaitu melalui Judicial review sehingga tidak membuat para investor yang ingin masuk Indonesia menahan diri atau mengalihkan ke negara lain karena situasi dalam negeri kita tidak kondusif. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *