Kantor Dirusak Aparat Kepolisian, PP GPII Layangkan Protes Keras

by
Kondisi kantor Sekretariat PP GPII yang dirusak aparat saat terjadi demo tolak UU Ciptaker.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) mengecam aksi penyerangan dan perusakan kantor Pusat GPII dan PB PII di Jalan Menteng Raya 58, Jakarta Pusat, pada Selasa petang, 13 Oktober 2020 oleh aparat Kepolisian menyusul aksi demo menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker).

“Kami dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam menyayangkan dan mengecam tindakan represif aparat kepolisian yang merusak kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPII) yang beralamat di JI. Menteng Raya Nomor. 58 Jakarta Pusat pada tanggal 13 Oktober 2020 pukul 21.30 malam hari,” demikian Statemen PP GPII yang ditanda-tangani Ketua Umum Masri Ikoni dan Sekretaris Jenderal Ujang Rizwansyah, yang dterima redaksi beritabuana.co, Rabu (14/10/2020).

Atas kejadian tersebut, PP GPII juga meminta kepolisian RI untuk mengevaluasi jajarannya karena
tidak mengedepankan protokol Polri dalam mengamankan aksi demonstrasi.

Terkait dengan kader-kader GPII yang sedang berada di dalam kantor dan dibawa ke Mapolda, GPII juga meminta Kepolisian segera melepaskannya.

“Kami dari Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPI) meminta segera bebaskan kader-kader Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) yang ditangkap dalam peristiwa penyerangan aparat kepolisian ke kantor Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII),” desak Masri.

PERNYATAAN SIKAP PP GERAKAN PEMUDA ISLAM INDONESIA

Menurut Masri, para kader tersebut berada di kantor ketika sedang melakukan agenda-agenda rutin keorganisasian, dan bukan bagian dari massa aksi tolak UU Ciptaker. Untuk itu, pihaknya juga menyatakan akan mengambil langkah hukum terkait penangkapan kader kadernya tersebut.

“Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam juga mengimbau dan meminta pada kader Gerakan Pemuda Islam Indonesia di seluruh Indonesia untuk tetap menahan diri untuk tidak mengambil tindakan di luar akal sehat dan konstitusi negara,” imbuhnya.

Sebagaimana viral melalui media sosial dan beredar di berbagai Grup Whatsap, Kantor Pusat GPII dan Kantor Pelajar Islam Indonesia (PII) yang berada di kompleks Menteng Raya 58 diserang aparat keamanan dan beberapa pengurus ikut dibawa ke markas kepolisian.

Sejak Selasa siang (13/10), Sekretariat GPII dan PII di Jalan Menteng Raya No.58 Jakarta Pusat menjadi tempat parkir dan transit peserta Aksi Tolak Omnibus Law, kegiatan berjalan lancar hingga pukul 16.00. Sebelumnya, massa dari arah Tugu Tani dipaksa mundur hingga masuk ke tempat transit, hingga saat itu kondisi kembali aman.

Pukul 19.00 WIB peserta aksi mulai berangsur pulang ke tempat tinggal masing-masing, beberapa masih beristirahat di Kantor PII. Selanjutnya, sekitar pukul 19.40 WIB terjadi keributan di Jalan Kramat Raya, warga dan massa aksi menonton keributan dari Tugu Tani dekat sekretariat PII.

Namun, sesaat setelah itu datang pihak kepolisian dari arah Tugu Tani dan Jalan Menteng Raya. Warga dan Massa yang sedang menonton keributan pun panik lari berhamburan ke Sekretariat GPII dan PII. Melihat itu, polisi secara beringas melemparkan gas air mata ke Sekretariat.

Pada pukul 19:50 Usai menembakkan gas air mata, pihak kepolisian pun masuk ke dalam kantor mendobrak dan memecahkan kaca pintu.

Perlu diketahui, di dalam kantor tidak semua berisi massa aksi, ada warga dan pengurus yang sedang berkantor, salah satunya seorang ibu beserta bayi yang baru berumur 3 bulan, beserta anak usia 2 dan 3 tahun terpapar gas air mata.

Penangkapan dan pemukulan pun mulai dilakukan oleh pihak kepolisian, beberapa pengurus ada yang luka akibat tertembak selongsong gas air mata. Usai itu warga dan pengurus serta massa aksi pun diangkut oleh pihak kepolisian. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *