Selama Kita Masih Terima Gaji Bulanan, Jangan Cemo’oh Perjuangan Kaum Buruh

by
Bentrok massa pendemo dengan aparat Kepolisian di Lampung.
Teddy Mihelde Yamin.

Oleh: Teddy Mihelde Yamin (Analis dan Direktur Eksekutif Cikini Studi)

RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja resmi menjadi Undang Undang (UU) setelah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, pada Senin 5 Oktober 2020 baru-baru ini. Rapat pengesahan RUU Cipta Kerja digelar langsung di Gedung DPR RI, dengan setengah anggota Dewan hadir sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan, dan sebagian lain mengikuti rapat secara daring.

Pengesahan RUU Cipta Kerja dihadiri langsung perwakilan pemerintah, di antaranya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Mayoritas dari sembilan fraksi di DPR menyetujui pengesahan RUU Ciptaker ini. Fraksi-fraksi yang setuju adalah PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, dan PAN. Hanya Fraksi Partai Demokrat dan PKS yang menolak pengesahan RUU Ciptaker.

Pemerintah dan DPR RI yang semestinya memperjuangkan nasib rakyatnya, justru berbading terbalik dengan kenyataan yang ada saat ini. Mereka lebih mementingkan banyaknya investasi yag masuk, ketimbang kesejahteraan rakyat. Dengan berbagai argumentasi dan alasan para petinggi negeri ini, yang katanya “Omnibus Law Cipta Kerja adalah bagian dari untuk mensejahterakan buruh atau pekerja.”

Bahkan, RUU Cipta Kerja ini menjadi terobosan yang dilakukan pemerintah untuk membantu dan melindungi para tenaga kerja hingga calon angkatan kerja baru. Dengan adanya RUU ini, iklim investasi di tanah air diharapkan membaik dan lapangan kerja baru dapat tercipta sebagai dampak dari aktivitas investasi.

Kalau kita merasa diri kita bukan bagian dari buruh lagi, karena hidup kita sudah mapan dan serba enak. Sebaiknya bersyukur saja. Tetapi tidak juga ikut-ikutan dalam barisan yang mencemoohkan dan meremehkan perjuangan kaum buruh, kalau mereka dianggap tak paham. Diam lebih baik.

Ingat siapa pun kita, yang masih terima gaji bulanan rutin dan masih disupervisi kualitas dan arah pekerjaan kita hakekatnya tetap buruh. Tak terbatas hanya yang bekerja di pabrik-pabrik di kawasan industri, bro!

Lihat kiri kanan, atas bawah dan suara hatimu sendiri, perhatikan latar belakang orang-orang yang mendukung Omnibus Law itu di manapun, dipastikan kental kepentingan. Jangan ikuti suara gendang yang sumbang suaranya.

Kalau saya kok nggak terlalu yakin, kepentingan investor asing yang bagus. Kalau asing yang abal-abal ya benar senang sama ‘Omnibus Law’ Indonesia. Sebaliknya asing yang konsen dan pro lingkungan belum tentu. Jangan hancurkan negerimu setelah berbagai strategi yang dimainkan selama ini, akhirnya drop ke titik nadir.

Kita tahu, RUU Cipta Kerja mulai dibahas DPR dan pemerintah pada April 2020. Sepanjang pembahasannya RUU Ciptaker mendapat banyak penolakan, mulai dari masyarakat sipil, elemen buruh, aktivis HAM, dan lingkungan, elemen mahasiswa serta gerakan prodemokrasi, dengan alasan UU Ciptaker dianggap merugikan pekerja dan merusak lingkungan. RUU Ciptaker juga dituding lebih memihak korporasi, namun DPR dan pemerintah terus melanjutkan pembahasan RUU Ciptaker.

Akibatnya, buruh satu suara menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Ribuan buruh turun ke jalan dan mogok kerja nasional di sejumlah penjuru daerah. Berdasarkan catatan KSPI, aksi kemarin dilakukan di berbagai daerah industri seperti Serang, Cilegon, Tangerang, Jakarta, Depok, Bogor, Bekasi, Karawang, Purwakarta, Cianjur, Bandung, Semarang, Surabaya, Pasuruan, Gresik, Mojokerto, Lampung, Medan, Deli Serdang, Batam, Banda Aceh, Banjarmasin, hingga Gorontalo.

Bahkan disebagian daerah, aksi penolakan atas UU Cipta Kerja berujung bentrok antara massa aksi dengan aparat gabungan. Sayangnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sampai saat ini belum berkomentar terkait pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja oleh DPR itu. Kini sudah tiga hari berlalu, Jokowi masih tetap bungkam mengenai UU Cipta Kerja tersebut.

Keberadaan presiden tentunya dipertanyakan, mengingat Jokowi biasanya selalu memberikan keterangan pers dari Istana Negara setiap hari. Sejauh ini, respons mengenai pro kontra Omnibus Law dari pemerintahan hanya disampaikan oleh sejumlah menteri Jokowi. Menteri Koordinator Perekonomian (Menko) Airlangga Hartarto dan dan Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Ida Fauziyah telah menyampaikan pandangannya masing-masing mengenai pengesahan RUU Ciptaker. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *