BERITABUANA.CO, JAKARTA – Polda Metro mengamankan Hampir 1.000 orang kelompok Anarko terkait aksi menolak Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) hingga Kamis (8/10/2020) malam.
“Sudah hampir seribu yang kita amankan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus kepada beritabuana.co, Kamiss (8/10/2020).
Yusri menyebutkan hampir 1.000 orang itu merupakan kelompok perusuh anarko yang diamankan di beberapa tempat di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap ribuan orang itu.
Dia menambahkan yang merusak fasilitas umum termasuk membakar pos polisi bukanlah massa aksi pendemo. Pelaku pengerusakan diduga kuat hanyalah massa perusuh.
“Kita akan selidiki semuanya, kita akan selidiki video (yang tersebar) semua ini,” kata Yusri. (CS)