Garteks KSBSI Nyatakan Tak Ikut Aksi Mogok Nasional 6-8 Oktober 2020

by
Ketua Umum FSP Garteks KSBSI, Ari Joko Sulistyo.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Buruh berencana Mogok Nasional pada 6-8 Oktober nanti, sebagai bentuk penolakan pada Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker). Dua juta buruh akan melakukan unjuk rasa secara tersebar, dan diutamakan di lingkungan perusahaan/pabrik. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19 selama berunjuk rasa.

Mencermati isu ini, Ketua Umum FSP Garteks KSBSI, Ari Joko Sulistyo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (3/10/2020) menyatakan, dibutuhkan sebuah ketegasan sikap untuk memberikan kepastian situasi khususnya untuk pekerja/buruh, FSB Garteks KSBSI sebagai bagian dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) yang tergabung dalam Presidium Serikat Pekerja/Serikat Buruh Indonesia menyatakan tidak akan ikut aksi Mogok Nasional 6-8 Oktober 2020.

“Advokasi kami soal omnibus law RUU Cipta kerja sudah melalui jalan panjang dengan melakukan kajian kritis, kirim surat masal bersama bersama, loby-loby/audiensi ke pemerintah, DPR, aksi unjuk rasa, termasuk publikasi media sampai masuk terlibat dalam tim tripartit untuk menyuarakansoal substansi omnibus law RUU Cipta kerja kluster ketenagakerjaan agar sesuai harapan pekerja/buruh Indonesia,” kata Ari.

Berikutnya, menurut Ari memperhatikan dan mempertimbangkan situasi dampak pandemi virus corona atau Covid-19 yang belum berakhir yang menghantam sektor ekonomi dan kesehatan yang sangat berbahaya bagi masyarakat khususnya pekerja/buruh Indonesia, maka dirinya berharap seluruh anggota buruh Garteks KSBSI dihimbau untuk tidak ikut aksi Mogok Nasional tanggal 6-8 Oktober 2020.

“Dengan mempertimbangkan saran dan masukan yang berkembang terutama dari daerah-daerah dan pengurus di tingkat perusahaan akan situasi dan kondisi di ribuan anggota yang masih banyak dirumahkan serta belum selesainya kasusu ribuan PHK pekerja/buruh anggota kami, kami lebih memprioritaskan kesehatan anggota dan kelangsungan kerja sebagai bentuk tanggungjawab moral terhadap anggota, negara dan bangsa Indonesia,” pungkasnya. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *