Rieke Dyah Pitaloka : Sistem Pendidikan Harus Melahirkan Tenaga Trampil dan Tenaga Ahli

by
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka dan pengurus DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bekasi,.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota DPR RI, Rieke Dyah Pitaloka mendukung pernyataan Ketua MPR agar mata ajar Pendidikan Pancasila masuk kembali dalam kurikulum pendidikan.

Menurut Rieke hari ini, saat ini perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional telah masuk dalam Prolegnas Prioritas 2020.

Perubahan atas UU Sistem Pendidikan Nasional tersebut harus memastikan dapat menjadi pedoman dalam menyusun kebijakan Pembangunan Bidang Pendidikan untuk melahirkan SDM Indonesia yang berjiwa Pancasila yang siap menjadi Tenaga Pembangunan.

“Harus dipastikan pula Sistem Pendidikan Nasional dapat melahirkan tenaga terampil dan tenaga ahli yang diperlukan bagi pembangunan nasional,” kata anggota komisi VI bidang perindustrian ini.

Hal lain yang perlu dirumuskan adalah kepastian Sistem Pendidikan Nasional yang terintegrasi dengan Sistem Industri Nasional.

Oleh karena itu perlu dirumuskan pula aturan dan model yang menegaskan penguatan pendidikan vokasi di Indonesia.

“Dengan demikian, politik anggaran pendidikan nasional diarahkan pada penguatan vokasi dengan komposisi anggaran negara 70:30 (70% kejuruan dan 30% umum). Sekolah dan Perguruan Tinggi Swasta yang bergerak dalam vokasi mendapatkan subsidi dari Pemerintah. ”

Hal ini menjadi krusial untuk memastikan penyiapan tenaga terampil di pembangunan bidang industri, sehingga dapat pula memastikan penyerapan tenaga kerja bagi industri nasional, tenaga kerja yang terdidik dan terlatih yang dipersiapkan oleh negara, ” Dengan demikian, Revisi UU Sistem Pendidikan Nasional menjadi wajah politik tetap negara dalam memenuhi amanat konstitusi, bukan hanya menjamin hak rakyat atas pendidikan, tetapi juga pekerjaan yang layak bagi rakyat Indonesia, ” katanya. (Efp)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *