KPP Pratama Kupang Dorong Kemandirian Wajib Pajak

by
Kepala KPP Pratama Kupang, Moch. Luqman Hakim

BERITABUANA.CO, KUPANG – KPP Pratama Kupang terus mendorong terciptanya kemandirian Wajib Pajak (WP), dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya baik dalam penghitungan, pelaporan maupun penyetoran pajaknya.

“Setelah sebelumnya kami berhasil mengedukasi WP lebih familiar, dengan layanan pelaporan online, kini sedang digencarkan sosialisasi dan bimbingan pembuatan ID Billing secara mandiri, step by step,” tegas Kepala KPP Pratama Kupang, Moch. Luqman Hakim di ruang kerjanya, Selasa (15/9/2020).

Di samping itu, tambah Luqman Hakim,
diadakan sosialisasi ataupun kelas pajak mengenai tata cara pembuatan billing itu sendiri.

Secara rinci Luqman Hakim menjelaskan, bahwa cara untuk membuat kode billing sangat sederhana, WP cukup mendaftarkan pada akun Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Online. Setelah akun berhasil dibuat, WP tinggal login saja menggunakan NPWP dan password yang telah dibuat.

“Langkah pertama setelah WP login, WP dapat memilih menu Bayar di halaman depan, kemudian klik e-Billing. Setelah itu akan muncul formulir pembuatan billing. Masukkan jenis pajak, jenis setoran, masa pajak, tahun pajak, jumlah setor dan uraian jika diperlukan sesuai data pajak yang akan dibayarkan. Setelah semua terisi klik buat kode billing, masukkan kode keamanan dan klik submit. Setelah itu akan muncul ringkasan kode billing, disini WP harus mengecek ulang sebelum mencetak kode billing. Apabila sudah benar, klik cetak dan kode billing akan otomatis terunduh,” terang Luqman Hakim.

Luqman Hakim juga menjelaskan, apabila WP membutuhkan video tutorial tata cara pembuatan kode billing, dapat melihat melalui saluran Youtube KPP Pratama Kupang, dan untuk informasi mengenai kode pajak, WP dapat mengakses di bit.ly/kodepajakkupang. Sementara itu, untuk konsultasi terkait tata cara pembuatan billing melalui Chat Whatsapp dapat menghubungi nomor 0812-461-088-52.

“Pembuatan kode billing ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelayanan di KPP Pratama Kupang sehingga memudahkan wajib pajak untuk mendapatkan kode billing dengan mudah dan cepat,” pungkas Luqman Hakim. (iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *