Artis Reza Cuma Beli Sabu Rp 1,2 Juta

by
Artis RA menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak dan mengucapkan terima kasih atas penangkapan Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Artis Reza Artamevia yang ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengaku membeli sabu dari penhedar berinisial F (buron), dengan harga Rp 1,2 juta. Sisa sabu yang berhasil diamankan petugas darinya seberat 0,78 gram. Dia sendiri ditangkap  di sebuah restoran, Jakarta Timur pada Jumat (4/9/2020) sore.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, saat ditangkap artis RA kooperatif dan ditemukan 1 klip sabu di dalam tasnya.

“Ketika dilakukan pengembangan di rumah RA di daerah Tangerang Selatan, ditemukan alat hisap sabu atau bong,” terang Yusri di Polda Metro Jaya, Minggu (6/9/2020).

Menurut Yusri, artis RA aktif kembali mengkonsumsi sabu sejak 4 bulan lalu. “Sabu dibeli RA dengan harga Rp 1,2 juta. Setelah dilakukan tes urine, RA dinyatakan positif amfentamin sabu,” ” ucap Yusri

Reza Artamevia pun sudah menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada anak-anaknya, yakni Zahwa dan Aliya. Juga kepada orang tuanya Omi, adik-adiknya, dan seluruh keluarga besar.

“Juga saya minta maaf kepada guru-guru saya, para sahabat dan kerabat dan pastinya untuk semua pihak yang selalu mendukung dan membantu perjalan karir menyanyi saya,” ucapnya.

“Saya mohon maaf lahir batin atas kesalahan saya yang sudah saya perbuat, semoga kesalahan ini tidak dicontoh oleh siapapun juga dan menjadi pelajaran berharga buat saya khususnya. Mohon doanya sekali lagi, saya juga berterima kasih kepada pihak kepolisian Polda Metro Jaya yang sudah profesional selama ini, dan mohon maaf lahir batin selama saya di sini untuk semua pihak,” ucapnya lagi. (Min)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *