BERITABUANA.CO, JAKARTA – Artis Reza Artamevia Pelantun lagu ‘Berharap Tak Berpisah’ ditangkap kembali Polda Metro Jaya terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (5/9/2020).
“Iya benar ditangkap,” ujar Yusri, Sabtu (5/9/2020).
Namun, Yusri enggan memberikan keterangan lebih lanjut. Sebab, saat ini Reza tengah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.
Ini bukan kali pertama, Reza berurusan dengan polisi karena kasus dugaan Narkoba. Sebelumnya, Reza juga pernah ditangkap bersama Gatot Brajamusti karena narkoba di tahun 2016. Hasil tes urine menyatakan Reza positif menggunakan narkoba. (Min)