Soal RUU Ciptaker, Ketua DPR Minta Buruh Jangan Sampaikan Aspirasi dengan Berdemo

by
Puan Maharani, Ketua DPR RI

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bakal melakukan aksi demo menolak Omnibus Law Rancangan Undang-Undang tentang Cipta Kerja (RUU Ciptaker) di depan Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2020).

Menyikapi rencana aksi demo buruh tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani melalui keterangan tertulisnya, Selasa (25/8/2020) menegaskan bahwa DPR selalu terbuka menyerap aspirasi masyarakat, khususnya kelompok buruh terkait pembahasan RUU Omnibus Law.

“DPR RI yang merupakan rumah rakyat membuka pintu bagi kelompok buruh untuk menyampaikan aspirasinya secara legal dan formal dengan mendata berbagai persoalan terkait RUU Cipta Kerja,” kata Puan.

Untuk itu, Puan mengimbau kelompok buruh tidak menyampaikan aspirasi dengan unjuk rasa, apalagi di tengah pandemi virus corona atau Covid-19. Sebab dirinya khawatir unjuk rasa dapat menimbulkan klaster baru penularan Covid-19.

“DPR mengajak kelompok buruh yang memiliki aspirasi untuk berjuang tidak lewat aksi yang berpotensi menimbulkan kemacetan, berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, dan berpotensi jadi klaster penyebaran Covid-19,” pinta mantan Menko PMK ini

Terkait pembahasan RUU Ciptaker, Puan menyampaikan bahwa sejauh ini DPR telah menggelar pertemuan dengan 16 perwakilan serikat buruh atau serikat pekerja. Dalam pertemuan itu, menghasilkan empat poin kesepakatan terkait klaster ketenagakerjaan dalam Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

“Kesepakatan tersebut di antaranya tentang hubungan ketenagakerjaan yang lebih adaptif terhadap perkembangan industri dan pembahasan RUU Cipta Kerja terbuka pada masukan publik,” jelas dia.

Lebih lanjut, Ketua DPP PDI Perjuangan ini memastikan DPR akan melanjutkan pembahasan RUU Cipta Kerja secara terbuka demi terciptanya lapangan kerja dan perbaikan ekonomi bangsa.

“Kami mendukung terciptanya lapangan kerja, perbaikan ekonomi, serta tumbuh dan berkembangnya UMKM lewat RUU Cipta Kerja,” demikian ditegaskan Puan Maharani. (Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *