DPR Minta Publik Tak Spekulasi Tanggapi Telegram Kapolri Soal ‘Sabotase’ Terkait Kebakaran Gedung Kejakgung

by
Ketua Komisi III DPR RI dari F-PDI Perjuangan, Herman Herry.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ketua Komisi III DPR RI, Herman Hery meminta masyarakat tidak terlalu berlebihan menyikapi telegran Kapolri Jenderal Idham Azis yang menyiratkan adanya keterkaitan dugaan ‘sabotase’ dengan terbakarnya gedung utama Kejaksaan Agung (Kejakgung).

“Tentu ada kaitan antara telegram Kapolri dengan musibah kebakaran gedung Kejaksaan Agung,” kata Ketua Komisi III, Herman Hery kepada wartawan, Rabu (25/8/2020).

Atas hal itu, Herman mengatakan, adanya hikmah yang dapat dipetik pelajaran dari kejadian kebakaran gedung Kejagung dengan cara meningkatkan pengamanan.

Kaitannya tak lain, jelas Herman, agar peristiwa itu dijadikan pelajaran sehingga semua gedung milik kepolisian melakukan langkah-langkah antara lain: pencegahan kebakaran, periksa kembali instalasi listrik, sediakan alat pemadam api ringan, selalu lakukan simulasi penanganan kebakaran secara berkala, hingga pengamanan semua berkas-berkas dalam bentuk digital.

“Apalagi saat ini Polri sedang melakukan kerja-kerja besar khususnya menjaga kamtibnas di masa pandemi ini,” ujar politikus PDIP itu.

Herman pun meminta kepada publik untuk tak berspekulasi yang dapat menimbulkan polemik, termasuk soal isu adanya sabotase dalam kebakaran di gedung Kejagung.

“Saya harap telegram Kapolri ini tidak disikapi secara melebar, terutama mengaitkan dugaan bahwa Kapolri seolah membenarkan dugaan sabotase atas kebakaran gedung Kejaksaan Agung,” ucap Herman.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak berspekulasi yang menimbulkan polemik dan persoalan baru atas musibah tersebut. Terbaiknya, menunggu hasil penyelidikan  kepolisian.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis meminta jajarannya untuk meningkatkan keamanan di Mabes Polri hingga Polsek. Pengamanan yang ketat dimaksudkan agar tak ada ancaman sabotase dan teror.

Hal itu tertuang dalam surat telegram bernomor STR/507/VII/PAM.3/2020 tanggal 24 Agustus 2020. Surat diteken oleh Asops Kapolri Irjen Herry Rudolf Nahak. Surat telegram ini diterbitkan menyusul adanya kebakaran di gedung Kejagung akhir pekan lalu.

“Tingkatkan pengamanan Mako Polri baik yang ada di tingkat pusat/Mabes, Polda, Polres maupun Polsek dan pastikan bahwa Mako dalam keadaan aman baik dari ancaman sabotase, teror ataupun perbuatan pidana lainnya,” demikian salah satu bunyi perintah Kapolri di surat telegram tersebut seperti dilihat detikcom, Selasa (25/8/2020). (Asmin)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *