BERITABUANA.CO, JAKARTA – Komisi IX DPR RI meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Program Internship Dokter Indonesia (PIDI). Langkah ini diambil menyusul wafatnya empat dokter muda peserta program tersebut dalam kurun waktu tiga bulan terakhir (Februari hingga awal Mei 2026).
Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani, menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya empat dokter peserta program internship dalam tiga bulan terakhir saat menjalankan tugas di rumah sakit.
Menurutnya, rangkaian peristiwa tersebut harus menjadi alarm untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem internship di Indonesia.
“Ini bukan sekadar musibah, tetapi dapat dimaknai sebagai sinyal adanya persoalan sistemik yang harus segera dibenahi. Para dokter muda tidak boleh menjadi korban akibat sistem yang kurang sempurna,” kata Netty, dalam keterangan persnya, Selasa, (5/5/2026).
Ia pun menyoroti ketidakjelasan status peserta internship yang berada di antara posisi sebagai peserta didik dan tenaga layanan kesehatan. Hal itu berdampak pada lemahnya perlindungan hak, termasuk terkait jam kerja, jaminan kesehatan, serta kepastian kesejahteraan.
Pihaknya juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap sistem supervisi dan pendampingan di lapangan. Karena program internship seharusnya menjadi proses pembelajaran untuk membangun kompetensi, bukan menggantikan peran tenaga medis penuh tanpa pengawasan.
“Banyak laporan yang menunjukkan beban kerja tinggi, bahkan melebihi batas, serta minimnya pendampingan. Ini berisiko tidak hanya bagi dokter muda, tetapi juga bagi keselamatan pasien,” tegasnya.
Namun, kata Netty, masih banyak peserta internship yang enggan melaporkan kondisi kerja yang tidak ideal karena khawatir berdampak pada penilaian dan kelulusan mereka.
Oleh sebab itu, ia mendesak Kementerian Kesehatan, segera melakukan langkah konkret, seperti evaluasi nasional terhadap seluruh wahana internship, memperkuat sistem supervisi, serta memastikan adanya mekanisme pengaduan yang aman dan independen.
Selain itu, Netty juga mendorong pembentukan tim investigasi yang transparan dan akuntabel guna mengungkap penyebab pasti dari rangkaian kasus tersebut, sekaligus merumuskan perbaikan kebijakan ke depan.
“Keselamatan dokter adalah bagian dari keselamatan pasien. Kita tidak boleh menutup mata. Ini momentum untuk melakukan pembenahan total,” katanya menambahkan.
DPR menyoroti laporan mengenai beban kerja yang tidak manusiawi dan melampaui batas, seperti bekerja berbulan-bulan tanpa libur.
Evaluasi mendalam diperlukan pada sistem pendampingan di lapangan agar program ini menjadi ruang belajar yang aman, bukan sekadar mengganti peran tenaga medis penuh tanpa pengawasan yang memadai.
Sementara itu, Kemenkes menyatakan akan melakukan investigasi dan mengakui perlunya perbaikan sistem, meskipun dalam laporan awal untuk kasus-kasus sebelumnya di Maret 2026, mereka sempat menyatakan kematian disebabkan oleh kondisi medis (seperti campak dan DBD) dan bukan kelebihan beban kerja. (jim)







