Nyoman Parta Dorong Pemerintah Gencarkan Inovasi di Sektor Tanaman Herbal

by
Nyoman Parta, politisi PDI Perjuangan.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI, I Nyoman Parta mendorong pemerintah memaksimalkan pemanfaatan jenis tanaman herbal yang terbentang dari Sabang-Merauke. Parta meyakini berlimpahnya jenis tanaman khas negara tropis, jika dikelola dan dimanfaatkan dengan baik suatu waktu dapat mendatangkan manfaat yang luar biasa, baik dari sisi ekonomi, kesehatan maupun dari sisi lainnya.

“Nantinya Pemerintah bisa memaksimalkan sumber daya manusia yang ada dan memiliki concern di bidang itu,” kata Parta dalam keterangan tertulisnya, Kamis (20/8/2020).

Pemanfaatan tanaman untuk obat tradisional misalnya, menurut Parta, bisa didampingi oleh sarjana jurusan Ayur Veda. Indonesia adalah negeri tropis yang banyak tumbuh tanaman baik untuk olahan pangan, jamu maupun obat serta kosmetik.

“Sebenarnya, banyak jenis tanaman di nusantara bisa dimanfaatkan. Dari buah, bunga, umbi, kulit, getah, daun, batang yang bisa di jadikan produk olahan,” terang Legislator dari dapil Bali itu.

Hanya saja, kata politisi dari PDI Perjuangan ini, keberlimpahan jenis tanaman yang mengandung obat hingga saat ini belum terdata dan termanfaatkan dengan maksimal. Dari informasi yang dapat dikumpulkan dari berbagai sumber, ungkapnya, sampai saat ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hanya memberikan izin produksi untuk 350 jenis tanaman obat.

“Padahal Indonesia merupakan negara dengan tanaman obat jamu paling banyak. Jenis tanaman obat yang bisa dijadikan jamu mencapai ribuan tetapi yang diberikan izin resmi hanya 350 jenis tanaman,” sambung dia.

Parta mendorong agar BPOM melakukan uji toksinasi kepada ribuan tanaman obat yang berpotensi menjadi jamu.

“Memang tidak murah karena biaya toksinasi minimal mencapai Rp 100 juta, tapi potensi tanaman untuk herbal yang begitu banyak mengharuskan BPPOM harus melakukan inovasi dan merubah regulasi,” ujarnya.

Meski demikian, lanjut dia, hal tersebut penting untu dilakukan (toksinasi) supaya pemerintah tidak dianggap telah mengabaikan potensi yang ada dan tidak dimanfaatkan semaksimal mungkin.

“Padahal Indonesia harus secara terus menerus mengurangi ketergantungan dengan obat kimia,” tandasnya.

Oleh karenanya, saran dia, BPPOM harus memberikan kemudahan, bantuan dan pendampingan proses perizinan kepada pelaku usaha UMKM serta koperasi.

“Khususnya usaha di bidang rempah-rempah olahan, obat-obatan tradisional, jamu tradisional, dan makanan olahan,” ujarnya.

Selama ini, ungkap dia, permasalahan yang sering dikeluhkan oleh pelaku UMKM adalah persyatan perijinan.

“Contoh, prosedur izin edar tentang layout produksi terlalu rumit, standar prosedur termasuk peralatan produksi terlalu tinggi untuk UMKM dan home industri, terlalu tingginya standar ruang produksi,” bebernya.

Parta menjelaskan ada sejumlah syarat tempat produksi olahan pangan yang dianggap rumit oleh para pelaku UMKM. Pertama, konsultasi denah produksi dengan gambar denah ruang produksi dan produk yang akan di produksi.

Kedua, ruang ganti karyawan, ketiga, ruang produksi, keempat, gudang bahan baku, gudang bahan kemas, gudang produk jadi, kelima, toilet yang berada diluar ruang produksi.

Sementara, syarat tempat produksi olahan kosmetik yaitu, pertama, memiliki apoteker sebagai penanggung jawab, kedua, memiliki fasilitas produksi, ketiga, memiliki fasilitas laboratorium.

“Hal-hal diatas dianggap memberatkan, bagaimana mau membuat home industri kalau rumahnnya kurang dari satu are, pasti susah,” katanya.

Hal ini, masi menurut Parta, harus segera diperbaiki regulasinya. Begitu juga dengan keharusan menyiapkan apoteker utuk obat tradisional.

“Saya usulkan agar bisa diisi oleh tamatan Sarjana Usada sekarang kan sudah banyak sarjana jurusan Ayur Weda. BPPOM juga harus melakukan antisipasi dengan banyaknya penipuan obat-obatan palsu yang di jual secara online,” pungkasnya. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *