Jaksa Agung : Akurasi Data Kependudukan Penting Tuntaskan Penanganan Perkara

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan, pemanfaatan informasi data kependudukan sangat penting dalam menuntaskan suatu penanganan perkara.

Untuk itu akurasi data kependudukan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) sangat bermanfaat dalam mengungkap identitas pelaku kejahatan maupun korbannya.

“Informasi (data kependudukan-red) itu sangat penting diperlukan, terutama untuk mendorong efektivitas kegiatan penegakan hukum secara optimal,” tegas Jaksa Agung saat bersama Mendagri Tito Carnavian menanda-tangani nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Aula Sasana Pradana, Kejagung, Jakarta, Kamis (06/08/2020).

Menurut Burhanuddin, bahwa penerapan Nomor Identitas
Tunggal (single identity number) seharusnya mampu menata dan merapikan data kependudukan di Indonesia.

“Sehingga upaya duplikasi atau pemalsuan dokumen kependudukan yang menimbulkan kerugian dapat dicegah dan diminimalisir,” ujanya.

Dia mengakui peristiwa penerbitan e-KTP terhadap Djoko Soegiarto Tjandra saat masih menjadi buronan yang mencuat beberapa waktu lalu merupakan pukulan berat bagi aparat negara.

Oleh karena itu Jaksa Agung berharap melalui kerja sama yang telah ditandatangani dengan Kemendagri akan tercipta basis data bersama yang lengkap, utuh, serta akurat terkait status hukum seseorang.

“Antara lain dalam mendeteksi status hukum yang bersangkutan adalah terpidana yang menjadi buronan atau bukan,” ucapnya seraya mengakui lemahnya sinergitas dan kerja sama antar lembaga membuka celah bagi pelaku kejahatan untuk lolos dari jerat hukum.

“Karenanya keadaan ini tentu saja harus segera kita akhiri,” pinta Jaksa Agung dalam acara yang juga dihadiri Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi, para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badiklat Kejaksaan. Termasuk juga sejumlah pejabat eselon I dan II di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *