Kejagung Didesak Usut Dugaan Mark Up Proyek Pembangunan Pemkot Tenayan, Pekanbaru

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Komunikasi Mahasiswa Nusantara (FKMN) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi proyek mulitiyears pembangunan gedung perkantoran Pemkot di Tenayan, Pekanbaru senilai Rp1,6 triliun.

Dalam aksinya yang digelar di depan gedung Kejagung, mahasiswa meminta agar kedua lembaga penegak hukum tersebut mengusut tuntas proyek multiyears pembangunan gedung perkantoran di Tenayan Raya. Bahkan mereka juga mendesak KPK dan Kejagung agar secepatnya mengusut semua pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

”KPK dan Kejagung harus memeriksa semua pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi pembebasan lahan dan pembangunan gedung perkantoran tersebut,” kata Koordinator Forum Komunikasi Mahasiswa Nusantara, Riswan Siahaan saat melakukan orasinya, di Kejagung, Rabu (05/08/2020).

Menurutnya, pembangunan komplek perkantoran di wilayah Tenayan Raya, tepatnya di Jalan Badak diduga tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan tanah di kawasan tersebut masih dalam bentuk SKGR (Surat Keterangan Ganti Rugi).

”Luas lahan untuk pembangunan kawasan terpadu Komplek Perkantoran Pemko Pekanbaru dibangun di atas lahan seluas 300 hektare. Lahan ini terintegrasi pada 1.000 hektare lahan yang dicadangkan,” katanya.

Berdasarkan laporan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Riau yang telah mengaudit anggaran ganti rugi lahan pada 2013, kata dia, ganti rugi lahan perkantoran Tenayan Raya seluas 130 hektare hanya menelan biaya Rp26 miliar. Dana puluhan miliar ini sudah termasuk ganti rugi pohon sawit di atas lahan.

Sedangkan dana biaya ganti rugi yang dikeluarkan mencapai Rp50 miliar, sehingga terjadi dugaan mark up yang mencapai Rp20 miliar lebih. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *