Djoko Tjandra Sampai di Indonesia, Kabareskrim: Hasil Kerja Sama Polri dan Polisi Diraja Malaysia

by
Djoko Tjandra / ISTIMEWA

BERITABUANA.CO, JAKARTA– Buronan kasus pengalihan hak tagih atau cessie, Joko Soegiarto Tjandra, atau populer dengan nama Djoko Tjandra ditangkap pihak Bareskrim Polri di Malaysia. Setelah ditangkap, Djoko langsung dibawa ke Indonesia.

Sekira pukul 22.39 WIB, Djoko Tjandra, akhirnya tiba di Bandara Halim Perdanakusuma. Djoko Tjandra terlihat mengenakan baju tahanan berwarna oranye.

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan proses penangkapan Joko Soegiarto Tjandra berkat kerjasama antara Polri dengan Polisi Diraja Malaysia.

Bahkan, Listyo mengatakan Kapolri sempat menyurati Polisi Diraja Malaysia.

“Ditindaklanjuti dengan kegiatan police to police bapak Kapolri mengirimkan surat ke Kepolsian Diraja Malaysia untuk kita bersama-sama melakukan kegiatan dalam upaya pencarian,” kata Listyo, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Kamis (30/7/2020).

Djoko Tjandra semestinya berada di dalam sel sejak tahun 2009. Saat itu Djoko Tjandra dijerat perkara cessie Bank Bali dengan hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp 15 juta. Namun pria berjuluk Joker itu kabur ke luar negeri. (006)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *