BERITABUANA.CO, JAKARTA – Jubir KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa 4 orang yang ditangkap tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan KPK, karena mengaku ngaku dari KPK, dan melakukan pemerasan terhadap anggota DPR RI Satroni
Mereka, jelas Budi, ditangkap usai meminta uang ke Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. Dan perbuatan mereka itu bukan yang pertama kali.
“Informasi awal yang kami terima bahwa peristiwa tadi malam atau apa, dengan mengaku-ngaku sebagai pegawai KPK kemudian dapat mengatur perkara, ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh yang bersangkutan gitu ya,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).
Terkait informasi lebih lanjutnya, kata Budi, masih menunggu pemeriksaan tim penyidik dari Polda Metro Jaya. “Kita tunggu proses pemeriksaan di sana seperti apa, hasilnya bagaimana, kita sama-sama hormati, kita tunggu,” sebutnya.
Budi mengimbau masyarakat melapor jika mengalami peristiwa serupa yaitu ada pihak yang mengaku dari KPK dan meminta-minta uang. Pelaporan bisa dilakukan ke polisi atau kepada KPK secara langsung. Atau ke Call Center KPK di 198.
Sebelumnya, terinfotmasikan empat pegawai KPK gadungan yang diduga memeras anggota DPR Rp 300 juta ditangkap. Anggota DPR yang diduga diperas ialah Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.
Penangkapan 4 orang tersebut juga sudah dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Harmanto.
Korban melapor ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4/2026) malam setelah mengaku diperas. Polisi berkoordinasi dengan KPK dan berhasil menangkap para pelaku.
“Iya, ini masih didalami. Kami sampaikan kami sudah menerima satu laporan polisi dan ini masih akan kami dalami apakah itu ada kaitan tentang laporan ataupun dugaan satu kesatuan tadi,” ujarnya.
Sahroni juga membenarkan dirinya melaporkan dugaan pemerasan itu. “Benar sekali,” ucap Sahroni saat dimintai konfirmasi. (Ram)







