Operasi Patuh Jaya, Kapolda Metro: Prioritas 5 Pelanggaran

by
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana saat memberi keterangan Operasi Patuh Jaya 2020

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Ditlantas Polda Metro Jaya beserta seluruh Jajaran menyelenggarakan Operasi Kepolisian Terpusat “Patuh Jaya – 2020” Polda Metro Jaya selama 14 hari, 23 Juli 2020 sampai 5 Agustus 2020 di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya, Kamis (23/7/2020).

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan Operasi Patuh Jaya dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif dan penegakkan hukum secara selektif prioritas guna meningkatkan simpati masyarakat terhadap Polantas pada situasi adaptasi Kebiasaan Baru, pencegahan Covid-19.

“Operasi Patuh Jaya 2020, kita prioritas 5 pelanggaran: melawan arus lalu lintas, melanggar marka stop line, penumpang dan pengemudi tidak menggunakan helm SNI, melintas bahu jalan tol, serta yang terakhir menggunakan rotator serta sirene tidak sesuai ketentuan,” ujar Nana di Polda Metro Jaya, Kamis (23/7/2020).

Menurut Kapolda Metro, tujuan Operasi Patuh Jaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, terhadap kesadaran masyarakat akan bahaya covid-19 pada masa adaptasi kebiasaan baru.

“Sasaran Operasi Patuh Jaya segala bentuk Potensi Gangguan (Pg), Ambang Gangguan (Ag) dan Gangguan Nyata (Gn) pelanggaran terhadap UU No 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan yang kasat mata dan berpotensi menyebabkan ketidak tertiban Lalu Lintas sebelum, pada saat dan Pasca Pelaksanaan Operasi,” katanya.

Jumlah personel yang dilibatkan dalam Operasi Patuh Jaya Satgasda 800 Pers dan Satgasres 1.007 Pers, total menjadi 1.807 Pers

“Cara berindak Operasi Patuh Jaya 2020 tidak menggunakan sistem razia di tempat untuk menghindari kerumunan, Petugas tidak akan berdiam diri di pinggir jalan dan merazia pengendara. Namun akan berkeliling dan langsung menyetop pengendara yang terlihat melanggar aturan,” pungkasnya. (Min)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *