Operasi Patuh Candi 2020, Dirlantas: Jangan Asal Pancal dan Go, Rumus Sederhana Selamat di Jalan Raya 

by
Kapolda Jateng Irjen Pol Achmad Luthfie bersama Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol. Arman Achdiat/ Foto: Dokumentasi Humas Polda Jateng

BERITABUANA.CO, SEMARANG – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Arman Achdiat SIK MSi, mengajak pengguna sepeda motor berpartisipasi aktif meningkatkan keselamatan dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas). Ajakan itu didasari fakta bahwa populasi sepeda motor di Jawa Tengah hampir separuh atau setara 46% dari jumlah penduduk. Artinya, bahwa di Jateng terdapat 15.924.197 unit sepeda motor di antara 34.718.201 jiwa warga secara keseluruhan.

“Jadi, mari wujudkan lalu lintas jalan yang asyik, aman, nyaman dan menyenangkan. Pokoknya gayeng sebagaimana digelorakan Pak Gubernur dengan Jateng Gayeng-nya,” kata Kombes Pol Arman Achdiat, di sela Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2020, Kamis (23/7/2020).

Operasi Patuh Candi 2020 itu sendiri digelar serentak se-Jateng mulai 23 Juli hingga 5 Agustus 2020, melibatkan 2.614 personil.

Menurut Arman Achdiat, jargon Jateng Gayeng yang diperkenalkan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, sangat relevan dengan program keselamatan lalu lintas jalan.

Dia meyakini andai suasana jalan itu gayeng, menyenangkan, menggembirakan, tanpa ngotot-ngototan apalagi saling pelotot, jumlah kecelakaan di jalan raya turun dengan sendirinya. Serta dengan suasana jalan menyenangkan, maka toleransi antarpengendara terbangun dengan baik.

Arman Achdiat menyebut salah satu faktor penyebab kecelakaan adalah kecepatan tinggi, helm tidak standar SNI dan melawan arus. Selain itu menyalip dalam posisi yang tidak memungkinkan serta memotong jalan secara mendadak.

Faktor-faktor itu, tambah dia, lebih banyak disebabkan kondisi psikologi pengendara yang emosional. Sebagai gambaran di tahun 2019 terjadi 517 kecelakaan lalulintas di Jateng melibatkan sepeda motor, 78 kasus mobil barang, 69 kasus melibatkan kendaraan roda empat dan melibatkan bus 9 kasus.

Data kecelakaan lalu lintas jalan itu, tegas Arman, sangat memprihatinkan. Keterlibatan sepeda motor jauh lebih besar dibandingkan keterlibataan jenis kendaraan lain seperti truk dan bus.

Fakta tersebut menjadi alasan pemilihan prioritas penindakan menyusul jumlah keterlibatan sepeda motor yang tinggi dalam kejadian kecelakaan lalu lintas.

“Kalau tenang, jernih dan stabil emosinya, peluang terjadinya laka lantas bisa ditekan,” kata Arman.

Sepeda motor, menurut Arman Achdiat, merupakan alat transportasi yang perlu mendapat perhatian khusus dilihat dari tingkat keamanan dan keselamatan. Kendaraan jenis ini dirancang tanpa rumah-rumah. Pada sepeda motor tidak terpasang sabuk pengaman dan kabin, sehingga keselamatan tergantung pada ketrampilan pengemudi serta penumpang.

Pelindung yang disyaratkan hanya helm, belum pelindung lain seperti sepatu, jaket serta pengaman lutut. Karena faktor ukurannya, pengendara sepeda motor mudah mendahului kendaraan lain secara zig-zag, sehingga resiko kecelakaannya lebih besar.

Selain populasinya besar, sepeda motor multiguna untuk berbagai jenis perjalanan mulai dari perjalanan ke tempat kerja, ke sekolah, berbelanja, rekreasi dan sosial serta jenis perjalanan lainnya.

Oleh karena itu, Arman berharap, partisipasi aktif pengendara sepeda motor dalam hal meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (Kamseltibcar) menjadi hal penting selain mendesak dipenuhi.

Arman Achdiat memastikan partisipasi yang diharapkan tidak muluk-muluk, sederhana saja. “Persiapkan kendaraan dan hati dengan baik sebelum memacu motor. Jangan asal pancal langsung go. Sederhana, bukan? ”ujar perwira polisi kelahiran Bogor ini setengah berkelakar.

Sebelumnya, Kapolda Jateng Irjen Pol Drs. Achmad Luthfie selaku penanggung jawab operasi dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2020 mengemukakan, tindakan selama operasi mengedepankan faktor humanis seiring pandemi Covid 19. Sasarannya adalah tindakan pendisiplinan masyarakat dalam berlalulintas serta kepatuhan menjalankan adaptasi kebiasaan baru memutus penyebaran virus Covid 19.

Mengingat operasi dilakukan di tengah pandemi COVID-19, Kapolda Jateng meminta kegiatan ini dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan serta cara penindakan yang humanis dan persuasif.

“Kedepanakan tindakan preemtif dan preventif, baru tindakan penegakan hukum,” tegasnya.

Preemtif atau upaya meniadakan niat pelanggaran dan preventif yang dilakukan dengan meminimalisasi peluang terjadinya pelanggaran masing-masing diberi porsi 40%, sedangkan penegakan hukum 20%.

Selain fokus pada upaya menekan angka kecelakaan Operasi Patuh Candi 2020 juga mengawasi 62 titik lokasi wisata yang sudah mulai dibuka untuk umum di Jateng menyusul libur panjang akhir bulan ini, termasuk pengamanan sholat idul adha serta pengendalian arus kendaraan di jalur Tol dan arteri untuk kelancaran distribusi logistik. (Rls/Kds)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *