Tekuk Gembong Penjahat, Sat PJR Kartasura Tuai Pujian

by
Petugas Sat PJR Kartasura amankan bandit lintas provinsi berikut barang bukti hasil kejahatan

BERITABUANA.CO, SEMARANG – Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Arman Achdiat SIK MSi, mengaku bangga dan mengapresiasi kesigapan Satuan Patroli Jalan Raya Polda Jateng Unit 7 Kartasura yang berhasil menangkap tangan dan mengakhiri perbuatan jahat spesialis pencurian uang lintas provinsi senilai lebih dari Rp 400 juta, pada Jumat (17/7/2020), sekitar pukul 16.50 WIB.

“Gembong penjahat lintas provinsi mati kutu ditangan Sat PJR Polda Jateng. Saya bangga bukan main disuguhi kinerja teramat baik anggota dilapangan. Sungguh ini membuktikan kualitas kerja mereka,” kata Arman Achdiat, Jumat malam (17/7/2020).

Menurut perwira polisi lulusan Akpol 1992 ini, penangkapan yang dilakukan anak buahnya bukan hal mudah. Sebab kasus kejahatannya terjadi di provinsi lain sehingga melibatkan koordinasi seksama antarwilayah, antarinstitusi dan antarinstansi.

Penangkapan itu sendiri, dijelaskan Arman, berawal dari Informasi Sentral Komunikasi (Senkom) Lalu Lintas Jalan Tol Ngawi-Kertosono, bahwa ada sebuah mobil yang diduga beriai pelaku pencurian dengan ciri-ciri penyok dan lecet di beberapa bagian masuk gerbang Tol Bandar Kertosono ke arah Ngawi dan lanjut meluncur ke Jawa Tengah.

Mendapat laporan tersebut Sat PJR Kartasura siaga penuh sembari menyiapkan strategi penangkapan. Informasi yang dipegang, selain ciri-ciri mobil, juga jatidiri penjahat yang membawa kabur uang hasil kejahatan.

Anggota PJR di kendaraan bernomer lambung 2711 yang diawaki Aipda Johan Adhi P dan Brigadir Sutrisno, terus bersiaga, dan terus melakukan koordinasi pengawasan serta meminta Patroli Jalan Tol untuk terus bersama-sama memonitor situasi secara estafet.

Dipandu PJR nomer lambung 2708 yang diawaki Aiptu Pono Daryono dan Bripka Edy Dwi, kendaraan yang dicurigai berhasil dihentikan di KM 423.000 B. Pelaku tertangkap tangan di Ruas Tol Ngawi – Solo.

Petugas pun menciduk mereka berikut barang bukti. Para pelaku berikut kendaraan beserta uang sejumlah Rp 413.987.000, 7 unit hand phone beragam merk, beberapa tas, beberapa STNK dengan nomer berbeda-beda, dan tiga gembong penjahat langsung diborgol.

Para gembong penjahat itu kemudian diamankan di kantor SAT PJR unit 7 Kartasura yang posisinya tak jauh dari Pintu Tol Ngasem Solo. Setelah dilakukan koordinasi, perkara ditangani petugas berwenang.

Malam itu juga koordinasi lintas institusi dilakukan menyeluruh dengan Polres Sragen tempat dimana penangkapan terjadi, serta Polres Jombang Polda Jatim tempat kejadian perkara (TKP) kasus pencurian uang.

Dan yang luar biasa lagi, perwira polisi yang berpengalaman menangani berbagai bidang penugasan itu mengelak saat diminta merinci keterangan kasusnya karena menyangkut materi pemeriksaannya.

“Mohon maaf, itu kewenangan satuan reserse. Kita yakin akan diproses dengan baik, adil dan transparan. Silakan diikuti lebih lanjut kasusnya,” ujar Kombes Pol Arman Achdiat, menirukan pernyataan anggotanya yang memegang teguh tugas, wewenang dan tanggung jawab.

Tambah Arman Achdiat, yang pasti proses penangkapannya bukan hal yang mudah dilakukan dan berisiko. Perlu diketahui, plat kendaraan penjahat semula bernomor L 1387 NH di tengah jalan diganti dengan plat baru AA 8530 RF.

Menurut dia, ini pengelabuan yang sulit terdeteksi CCTV, apalagi dengan mata telanjang. Bersyukur anggota Sat PJR Polda Jateng jeli dan cermat.

Dijelaskan bahwa kondisi jalan tol memberi peluang pelaku memacu kendaraan dengan kecepatan penuh yang bisa membahayakan pengguna lain jalan tol. Strategi anggota PJR Kartasura mengambil keputusan tepat dan jitu pada saat hari menjelang gelap.

“Itu layak dipuji. Di tangan mereka petualangan penjahat besar lintas provinsi telah berakhir. Penangkapan penjahat lintas provinsi oleh anggota PJR Polda Jateng mengindikasikan bahwa anggota memahami dan piawai mengimplementasikan secara cepat semboyan Polantas Candi dan Polantas Hadir yang baru diumumkan sehari sebelumnya,” tandas Arman Achdiat.

Dijelaskan kembali Arman, bahwa sembiyan Polantas Candi dan Polantas Hadir adakah menindaklanjuti instruksi Presiden yang diikuti Commander Wish Kapolri dan Kapolda Jateng sebelum akhirnya dikemas dalam bentuk menjadi Polantas Candi dan Polantas Hadir, yang diluncurkan di Semarang, Jumat (17/7/2020).

Polantas Candi adalah sebuah filosofi yang mencangkup cerdas, agamis, negosiator, dedikasi dan inovatif. Sementara semboyan Polantas Hadir akronim dari humanis, antisipatif, disiplin, inisiatif dan responsif.

“Ini benar-benar buah implementasi dari perintah pimpinan. Pekerjaan Sat PJR Kartasura layak diapresiasi,” tukas Kombes Pol Arman Achdiat tanpa bersedia menyebut bentuk penghargaannya. (Rls/Kds)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *