Tolak RUU HIP dan Omnibus Law RUU Cipker, Gabungan Massa Kepung Gedung Parlemen

by
Massa pengunjuk rasa mulai melakukan aksi di belakang Gedung Parlemen. (Foto: Asim)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Aliansi massa yang tergabung dari berbagai elemen mulai mengepung Gedung Parlemen, pada Kamis (16/7/2020) untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideolodi Pancasila (RUU HIP) dan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Cipker).

Massa yang menamakan diri Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI itu beranggotakan 174 organisasi masyarakat (Ormas). Tiga di antaranya adalah Persaudaraan Alumni (PA) 212, Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF).

Berdasarkan pantauan beritabuana.co, nampak massa dipintu belakang Gedung Parlemen, massa sudahmulai berorasi di atas mobil bak terbuka. Mereka membawa berbagai atribut dan spanduk yang intinya menolao RUU HIP.

Sementara di depan gerbang Gedung Parlemen, nampak sejumlah aliansi buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh bersama Rakyat (Gebrak) juga menggelar aksinya. Mereka menuntut agar DPR menghentikan pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja (Ciptaker) yang dinilai cacat prosedur dan bermasalah dalam substansi.

Sebelumnya, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus mengatakan kalau pihaknya telah menerima surat pemberitahuan terkait dua aksi demo yang bakal digelar di depan Gedung Parlemen. Bahkan, Polda Metro Jaya juga sudah menyurat ke Mabes Polri.

Guna mengawal aksi massa tersebut, pihak Kepolisian mengerahkan pasukannya di sekitar kawan Senayan. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *