TPK Mau Diaktifkan lagi, Bamsoet Minta Mahfud Lakukan Kajian Mendalam

by
Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Terkait wacana mengaktifkan kembali Tim Pemburu Koruptor (TPK) yang diusulkan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, Pimpinan MPR RI mendorong supaya mengkaji lebih dalam rencana tersebut.

“Perlu melihat urgensi dari pengaktifan TPK itu, mengingat pemerintah belajar dari kegagalan TPK pada masa lalu yang terbukti tidak efektif dan tak hasil optimal,” kata Bamsoet sapaan politisi Golkar itu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/7/2020).

Kemenko Polhukam, menurut Bamsoet, justru harus meningkatkan sinergitas dan koordinasi serta supervisi instrumen hukum yang ada seperti Kepolisian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan, agar dapat meneguhkan kembali integrated criminal justice system.

“Selain itu, institusi-institusi penegak hukum yang ada terus bekerja secara optimal dan konsekuen dalam memburu koruptor untuk menyelamatkan aset negara yang dirampok dengan cara korupsi, sehingga pengaktifan TPK tidak diperlukan kembali,” imbuhnya.

Sebelumnya, pemerintah berencana akan menghidupkan lagi tim pemburu koruptor (TPK). Rencana itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mohammad Mahfud MD, Selasa (14/7/2020).

Menurut Mahfud, sejatinya tim itu sudah lama ada. Pembentukannya diatur oleh instruksi presiden (Inpres).

“Waktu itu berlaku satu tahun, belum diperpanjang lagi. Kalau nanti (Inpres) itu diperpanjang, langsung nyantol ke inpres itu,” kata Mahfud.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu optimistis, setelah TPK dibentuk, buron sekaliber Djoko Tjandra yang licin bakal tertangkap.

“Nanti mungkin dalam waktu yang tidak lama, tim pemburu koruptor akan membawa (menangkap) orang. Juga, pada saatnya akan memburu Djoko Tjandra,” jelas Mahfud. (Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *