Covid-19 Tak Akan Berakhir Jika Limbah B3 RS Belum Teratasi Dengan Baik

by
Anggota DPR RI, Dyah Roro Esti.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pengelolaan limbah B3,yakni bahan berbahaya dan beracun atau waste management oleh Rumah Sakit menjadi sangat penting di masa pandemi covid-19. Hal ini mengingat wabah tersebut telah menelan jiwa puluhan ribu anak cucu Adam sejak enam bulan terakhir, di seluruh antero dunia, termasuk Indonesia.

Pernyataan itu disampaikan oleh Anggota DPR RI, Dyah Roro Esti dalam acara diskusi dari Online Joint dialogue mengenai Waste Management in the context of Covid-19 Pandemic, Jakarta, Senin (13/7/2020) lalu.

Persoalan inipun, menurut Dyah Roro, menjadi perhatian bahkan sorotan bagi Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI untuk ikut berpartisipasi menyampaikan masukan untuk kemusdian harus diperhatikan secara serius oleh Rumah Sakit yang dirujuk Pemerintah dalam mengatasi pandemi Covid-19.

Salah satu poin krusial yang dibahas Dyah Roro Esti adalah pengelolaan limbah B3 rumah sakit dari sejumlah alat medis sekali pakai, yang saat ini tengah banyak digunakan oleh pekerja medis. Menurutnya, sejumlah limbah medis ditemukan berakhir di laut, dan mengganggu ekosistem dan organisme laut yang ada. Keadaan ini sangat mengkhawatirkan dan perlu penanganan yang serius secepatnya.

“Pandemi ini tidak akan berakhir sampai kita benar benar memperhatikan dan mengelola limbah yang dihasilkan dalam penanggulangan Covid-19 dengan baik. Seperti kita ketahui, virus ini dapat menempel pada sejumlah alat medis seperti masker sekali pakai, sarung tangan dan lain lain. Maka pengelolaan limbah medis yang baik sangat diperlukan,” tegas politisi Partai Golkar yang kini bertugas di Komisi VII DPR RI itu.

Legislator yang juga menjabat sebagai Sekretaris Kaukus Ekonomi Hijau (Green Economy Caucus) DPR RI ini memaparkan bahwa limbah B3 rumah sakit saat ini di kelola menggunakan incinerator. Di Indonesia, lanjutnya, telah terjadi peningkatan limbah B3 sebesar 30% dari sampah medis ini.

Dyah Roro memaparkan bahwa berdasarkan data dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) saat ini baru ada 100 rumah sakit di Indonesia, yang memiliki incinerator yang memenuhi standar untuk mengelola limbah medisnya sebelum dibuang ke pembuangan akhir.

“Pengelolaan limbah B3 ini sangat perlu menjadi salah satu konsentrasi dalam menentukan kebijakan lingkungan, maka perlu penyikapan yang lebih serius dari pemerintah. Baik dari segi edukasi kepada masyarakat dan pengadaan infrastruktur (tempat pembuangan limbah B3) di tempat-tempat umum maupun rumah sakit. Sebab tanpa pengelolaan yang cermat, maka ekosistem lingkungan akan menjadi taruhannya,” tegasnya mengingatkan.

Legislator yang akrab disapa Mbak Roro ini menyatakan bahwa, saat ini banyak pekerja informal, khususnya para pekerja kebersihan di TPA yang berhadapan secara langsung dengan limbah B3, atau limbah yang sudah terkontaminasi virus dan bakteri tanpa menggunakan alat pelindung diri atau APD yang memadai.

Karenanya, hal ini merupakan ancaman tersendiri bagi kesehatan para pekerja. Sementara itu, disisi lain mereka merupakan aktor penting dalam menghimpun limbah-limbah tersebut. Bahkan di beberapa wilayah, pekerja kebersihan merupakan komponen utama dalam mengumpulkan limbah plastik yang mencapai sebanyak 1 juta ton per tahun.

“Permasalahan kelola limbah medis ini sangat penting dan tidak dapat hanya dijalankan oleh satu pihak saja, karenanya mari bersama sama bergotong royong, mengambil peran dalam meningkatkan kualitas kelola limbah atau sampah medis sebagai salah satu upaya menuntaskan pandemic covid-19 dan untuk lingkungan hidup yang lebih baik,” tutup pemilik nama lengkap Dyah Roro Esti Widya Putri ini.

Dyah Roro Esti adalah anggota parlemen milenial asal Indonesia yang menjadi delegasi sebagai salah satu pembicara dalam iven Internasional tersebut. Ia hadir mewakili Indonesia dan turut membicarakan mengenai pengelolaan limbah (waste management) di era pandemic Covid-19 yang kini tengah melanda dunia.

Tidak hanya itu, alumni Imperial College London ini juga membahas pandemi Covid-19 dalam kaitannya dengan dampaknya terhadap lingkungan hidup. (Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *