Dugaan Korupsi di Kutai Timur, Suami-Istri Tak Puas Dengan Jabatannya

by
Adilsyah Lubis, pegiat anti korupsi.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wajah partai politik tercoreng dengan penangkapan pasangan suami istri yang menjabat Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Mereka mempermalukan diri sendiri yang juga berimbas pada partai politik dimana keduanya bernaung.

Ismunandar dan Encek Unguria dicokok penyidik KPK, Kamis (2/7/2020) lalu dalam rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di Kutai Timur dan di Jakarta. Selain Ismunandar dan Encek, sejumlah pejabat Kabupaten Kutai Timur dan dua kontraktor ikut ditangkap. Penangkapan dilakukan karena ada dugaan suap menyuap dalam pembangunan proyek infrastruktur di kabupaten tersebut.

“Sungguh menyedihkan dan memalukan, kedua pejabat ini adalah pasangan suami istri dan merupakan pimpinan partai politik di Kabupaten Kutai Timur,” kata pengamat dan penggiat anti korupsi Adilsyah Lubis menjawab beritabuana.co di Jakarta, Minggu (5/7/2020).

Adilsyah pun mengapresiasi komisi anti rasuah yang tak surut memberantas tindak pidana korupsi. Ditengah merosotnya kepercayaan publik pada KPK, lembaga ini justru bekerja melakukan tugasnya.

“KPK sedang mendapat sorotan tajam dari publik atas kinerjanya yang dianggap menurun, tapi saat yang bersamaan KPK mulai merubah persepsi publik,” kata Adilsyah.

Dia berharap, KPK tetap menjadi tumpuan harapan masyarakat dalam pemberantasan korupsi di negara kita.
Disisi lain, Adilsyah berharap pada partai politik untuk terus berbenah dan memecat kadernya yang telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Dalam kasus ini, Ismunandar sebagai bupati dan Encek Unguria sebagai Ketua DPRD memiliki peran masing-masing untuk memuluskan pekerjaan proyek infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur. Adilsyah menyesalkan tindakan bupati dan ketua DPRD yang memanfaatkan jabatannya untuk kepentingan mereka.

“Keduanya adalah pejabat teras di Kabupaten, dan mereka adalah suami istri, masih merasa tidak puas dengan jabatan yang ada,” kata Adilsyah.

Dia percaya, Ismunandar dan Encek sudah lama dicurigai KPK dan dijadikan target operasi. Menurut Adilsyah, sudah saatnya dibuat aturan perundangan yang melarang satu keluarga bersamaan menjadi pejabat yang berbeda di satu daerah. Seperti di Kutai Timur, bupati dan ketua DPRD adalah pasangan suami istri.

“Bisa saja di daerah lain masih ada pasangan suami istri sama-sama pejabat seperti di Kutai Timur, perlu dibuat aturan misalnya larangan pasangan suami istri atau dengan anaknya menjadi pejabat di daerah,” kata Adilsyah sambil menambahkan bahwa otonomi daerah membuka peluang yang besar suburnya praktek oligarki politik di daerah. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *