BERITABUANA.CO, JAKARTA – Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa membenarkan jika jajarannya telah meringkus 4 orang terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu pada 6 Juni 2020 dini hari lalu di Jalan Taman Bunga V Tangerang.
Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial DS, SY, MT dan AKM. “Iya benar (ada penangkapan),” kata Kombes Mukti kepada www.beritabuana.co, Jumat (3/7/2020).
Mukti mengungkapkan, barang bukti yang diamankan oleh pihaknya yaitu narkoba jenis sabu seberat 0,51 gram. Mereka membelinya dari patungan.
Namun beredar kabar jika ada satu orang dari yang ditangkap itu diduga anak pejabat di Tangerang Kota. Dan saat ini ditangani jajaran Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Mukti tak mau berkomentar itu. Ia hanya menjelasakan penangkapannya pada bulan Juni. “Penangkapan itu sudah lama terjadi, pada awal juni lalu ya,” kata Mukti.(CS)