Pemkot Kupang Segera Bentuk KIP Kota Kupang

by
Wali Kota Kupang, Jefry Riwu Kore dan Ketua KIP NTT, Maryanti foto bersama usai pertemuan

BERITABUANA.CO, KUPANG -Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang akan segera membentuk Komisi Informasi Publik (KIP), karena penting untuk masyarakat.

Demikian Wali Kota Kupang, Jefristson Riwu Kore saat menerima kunjungan KIP NTT yang dipimpin langsung Ketua KIP NTT, Mariyanti Luturmas – Adoe, di ruang kerjanya, Rabu (24/6/2020)

“Kita harus miliki KIP, karena penting untuk masyarakat, diharapkan ada komunikasi yang intens antara KIP NTT dan Diskominfo Kota Kupang untuk segera memproses ini,” pinta Wali Kota Kupang yang akrab disapa Jefry Riwu Kore.

Jefry Riwu Kore yang didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang, Thruice Balina Oey menegaskan, Pemkot Kupang sebagai satu-satunya kota di NTT, dapat menjadi salah satu pusat rujukan informasi publik.

“Terima kasih atas kedatangan KIP NTT, ini merupakan langkah awal yang harus segera didorong agar tahapan pembentukan KIP dapat dimulai,” harap Jefry Riwu Kore.

Sedangkan Ketua KIP NTT, Mariyanti Luturmas – Adoe mengatakan bahwa, dalam UU Keterbukaan Informasi Publik, mewajibkan badan publik untuk memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), sehingga diharapkan PPID yang akan terbentuk di Kota Kupang, benar-benar berperan agar masyarakat sebagai pihak yang membutuhkan informasi, bisa mengakses informasi yang mereka butuhkan.

“Tujuan kami datang, untuk memperkenalkan diri sekaligus meminta agar di kota dapat dibentuk KIP, sesuai amanat UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mewajibkan badan publik memiliki PPID,” ungkap Mariyanti Luturmas – Adoe.

Pihaknya berharap, Kota Kupang bisa sebagai pembuka jalan bagi daerah lainnya di NTT, agar masyarakat kapanpun dan dimanapun bisa mengakses informasi yang mereka butuhkan di Kota Kupang. (rls/iir)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *