Cegah Penyebaran Covid-19, KPU Tangsel Tambah TPS dari 2.342 Jadi 2.965

by
Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro.

BERITABUANA.CO, TANGSEL – Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), bertambah. Dari sebelumnya ditetapkan 2.342 TPS, kini menjadi 2.965 TPS.

“Kita bertambah sebanyak 623 TPS,” ucap Ketua KPU Tangsel, Bambang Dwitoro saat dikonfirmasi beritabuana.co, Rabu (24/6/2020).

Bambang menjelaskan penambahan TPS tersebut sesuai surat KPU RI nomor 421/ PL.02.1 SD/KPU/VI/2020 tentang perubahan jumlah pemilih untuk pemetaan TPS pemilihan serentak tahun 2020.

Dia juga menyebut penambahan TPS ini dalam upaya KPU melakukan pencegahan penyebaran covid-19. Dengan menyebar masa pemilih agar tidak terjadi penumpukan.

“Memang aturannya, TPS yang DPT lebih dari 500 pemilih dibuat TPS tambahan. Itu tersebar di 7 wilayah kecamatan se-Tangsel,” jelas Bambang.

Dengan penambahan TPS ini, jumlah Kelompok Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS) pada Pilkada 9 Desember mendatang juga membengkak. Seluruh biaya penambahan tersebut, menjadi beban APBN yang dananya dikucurkan langsung dari Pemerintah Pusat.

“Asumsinya setiap TPS ada 7 petugas KPPS. Tinggal kalikan saja 623 dikali 7 untuk petugas KPPS tambahan dan di kali 2 untuk petugas Linmas yang menjaga TPS tambahan. Itu tambahannya saja, diluar yang penetapan TPS sebelumnya,”tutup Bambang. (Ardi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *