Saleh Daulay Tegaskan Kalau Fraksinya Minta Pembahasan RUU HIP Dihentikan

by
Wakil Ketua F-PAN DPR RI, Saleh Parrtaonan Daulay. (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPR RI, Saleh Partaonan Daulay tegas meminta supaya pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), dihentikan secara permanen, bukan hanya ditunda.

“Pemerintah secara tegas sudah menyatakan agar RUU tersebut ditunda. Tetapi kami meminta agar pembahasan RUU tersebut dihentikan,” kata Saleh dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/6/2020).

Karena itu, Saleh juga meminta Pimpinan DPR untuk mengambil keputusan tersebut sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada. Apalagi, sejak banyak fraksi yang telah memberikan catatan.

Catatan itu terutama terkait dengan tidak dimasukkannya TAP MPRS/XXV/1966 sebagai konsideran. Banyak fraksi yang menginginkan agar TAP MPRS tersebut dijadikan sebagai konsideran.

“F-PAN sejak awal sudah menyampaikan hal itu. Waktu itu, kami merasakan ada sesuatu yang tidak lengkap di dalam RUU tersebut. Dan itu sesuatu yang sangat sensitif yang bisa menimbulkan polemik, perdebatan, dan bahkan penolakan dari publik. Ternyata benar, setelah disahkan sebagai inisiatif DPR, suara-suara yang mengeritik dan menolak nyaring terdengar,” katanya.

Anggota Komisi IX DPR ini menilai kurang tepat apabila disampaikan dari awal RUU ini tidak ada masalah. Sebab, di dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR yang dihadirinya, catatan-catatan itu telah disampaikan. Bahkan tidak hanya oleh satu dua fraksi, tetapi mayoritas.

“Ini bukan mau buang badan. Bukan juga mau melempar tanggung jawab kepada satu atau dua fraksi. Tetapi, memang begitu kenyatannya. Silahkan dibuka data dan file pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan ke pimpinan waktu itu. Saya yakin, akan terlihat secara jelas dan utuh pandangan dan masukan fraksi-fraksi,” tutup Saleh Daulay. (Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *