TNI-Polri Bisa Menjadi Juru Damai Islah Pengurus Yayasan PSHT Madiun

by
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Fadil Imran (no 2 dari kira)

BERITABUANA.CO, MADIUN – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Fadil Imran dan Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Widodo lryansyah mengadakan pertemuan dengan dua pimpinan perguruan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang ada di Kota Madiun, Jawa Timur.

Pertemuan tersebut terkait adanya sidang putusan sengketa Yayasan Setia Hati Terate oleh Pengadilan Negeri (PN) Kota Madiun yang rencananya akan digelar 18 Juni (besok) 2020.

Dalam pertemuan yang dihadiri pejabat utama Polda dan Kodam serta perwakilan dari pimpinan yayasan, Fadil menyebutkan organisasi PS Teratai bukanlah sejarah pada saat ini saja. Namun sudah sejarah yang panjang dalam negara Republik lndonesia, dan silat adalah merupakan identitas bangsa.

Pendekar pendekar semua ini adalah hal yang positif, dengan PS Teratai ini membawa kebanggaan bangsa ini ke mata dunia termasuk sampai atau menjadi cabang olahraga di olimpiade setara dengan cabang olahraga beladiri lainnya.

Mudah-mudahan mekanisme islah nantinya bisa ditempuh, dan Polri juga TNI siap menjadi juru damai sehingga jiwa-jiwa kesatria akan muncul bukan sekedar simbolik, namun menjadi implementasinya.

“Silaturahim dan komunikasi adalah kuncinya, kapolres dan dandim nantinya akan membuat even untuk silaturahim dan komunikasi serta guyub rukun. Sehingga, komunikasi dapat menyelesaikan hambatan dan akuntabilitas, persoalan bersama,” kata Kapolda Jatim dalam pertemuan, Rabu (17/6/2020).

“Saya berpegang pada kata-kata guru dan kiay, memutus silaturahmi itu memutus rejeki dan mengurangi kesehatan.

Harapan saya pada sidang besok, situasi supaya tetap kondusif, karena akan banyak sekali yang mencoba untuk menjadi provokator. Maka, hal ini harus dibantu dengan mensosialisasikan agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Terutama di media sosial, karena medsos ini jejaring sosial luas yang dapat disalahartikan oleh orang orang yang tidak mengerti persoalan. Sehingga kapolres menangani dengan baik,” pintah Kapolda.

Islah ini bukan niat di mulut, namun terpancar dari lubuk hati yang paling dalam dari kedua pihak. Biarlah mekanisme hukum berjalan sesuai dengan aturan dan apalagi di situasi pandemi Covid-19. Tentu kita juga turut mencegah berkumpul agar tidak terjadi penularan Covid-19, maka pemerintah membuat aturan protokol kesehatan yang harus dihormati demi keselamatan bersama.

Dijelaskan Fadil, jiwa tangguh luhur ini merupakan nilai nilai yang sangat kesatria dan harapannya, para pendekar juga masuk dalam perkuatan di kampung tangguh mengatasi Covid-19.

Sementara, Pangdam V Brawijaya Widodo menyampaikan hal yang sama dengan Kapolda, bahwa cabang olahraga ini sudah merupakan kecabangan olahraga yang internasional. Bahkan, menjadi kebanggaan kita bersama juga mampu mengangkat kota/kabupaten Madiun Jawa Timur.

“Para tokoh di sini adalah panutan bagi anggotanya dalam berorganisasi, dan merupakan pesan moral bagi kita semua. Sehingga segala persoalan dapat dimusyawarahkan dengan baik,” ucap Pangdam.

Organisasi besar ini merupakan aset bangsa yang harus dijaga bersama, melihat pada sejarah semua ini merupakan keluarga besar yang terhormar dan dihormati oleh kita bersama, diharapkan bersatu dan jabgan terpecah.

Tambah Pangdam, apa pun putusan esok adalah hal yang terbaik, organisasi besar ini bisa karena ada pengurus organisasi yang solid.

Kita lihat TNI/Polri sangat solid, tidak tergoyahkan dan kokoh tinggal mencontoh, sehingga bangsa ini menjadi besar. Terima kasih sudah membuat Surat Edaran (SE) namun juga dingatkan kembali melalui pesan daring kepada anggotanya juga untuk menghormati segala keputusan hukum nanti.

Harapan TNl/Polri apa pun putusannya nanti jangan sampai terjadi perpecahan. Karena masih merupakan satu darah keluarga agar tidak terprovokasi dengan pihak lain. Amanah organisasi ini adalah kepercayaan dari anggotanya, tutupnya.

Sementara dua tokoh pimpinan perguruan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) yang hadir dalam pertemuan dengan Kapolda dan Pangdam, yakni Zakaria (Magetan) menyebutkan, bahwa ke depan keinginan bisa damai dan bersatu sebagai tidak dalam pertarungan, namun pertarungan kesatria untuk berdamai dan bersatu.

“Selain itu tidak menyalahkan dan membenarkan posisi masing-masing dalam hal konsekwensi masalah hukum keperdataan. Zakaria meyakini, esok 18 Juni 2020 akan kondusif, kalaupun disalah- artikan silakan persalahkan diri saya sendiri,” kata Zakaria.

Terkait dengan medsos tidak akan turun ke Madiun tetapi di tempat masing-masing untuk menjaga kondusifitas, kesanggupan dan komitmen membuat aman ini menjadi kesepakatan bersama.

Sedangkan, Murjoko (Madiun) dari Pok 17 juga menyatakan hal yang sama, menyikapi menyambut putusan sidang Kamis 18 Juni 2020. Ia tetap berkomitmen menjaga kamtibmas khususnya kota dan kabupaten Madiun. Tidak akan ada perbuatan melawan hukum, termasuk tindakan anarkis.

“Saya sudah membuat surat keputusan yang diedarkan ke seluruh cabang se lndonesia agar tidak hadir ke Madiun saat sidang digelar. Karena sidang akan digelar secara virtual dan mempersilakan dimonitor dari masing-masing wilayah,” kata Murjoko.

Harapannya, agar perjalanan sidang ini harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, agar supremasi hukum ditegakan dan keadilan dan kebenaran sebagai tujuannya.

Dimana sidang ini terkait dengan yayasan, tentu apabila sidang dengan ketentuan yang berlaku. Maka keputusan hukum merupakan kekuatan yang harus ditegakan bersama. Serta diharapkan aman tentram dan sejahtera,” harapnya. (CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *