Langkah Perampingan Direksi Pertamina Oleh Kementerian BUMN, Sudah Tepat

by
Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Langkah Kementerian BUMN melakukan perampingan direksi PT Pertamina (Persero) sudah tepat. Karena itu, hasil keputusan RUPS yakni perubahan nomenklatur struktur organisasi Pertamina patut diapresiasi.

Penilaian ini dikemukakan Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan saat menjadi narasumber Forum Diskusi Virtual dan Konferensi Pers yang diselenggarakan Sinergi Kawal BUMN dengan tema “Mengawal Transformasi BUMN untuk Indonesia Maju,” Selasa (16/6/2020).

“Saya melihat ini merupakan hal yang positif dalam rangka efisiensi BUMN,” tambah Mamit lagi.

Mamit memandang pembagian subholding dari direktorat satu di antara cara pemerintah melakukan perbaikan kinerja. Dia menambahkan struktur organisasi Pertamina dibuat agar bisa menyerupai struktur MIND ID, holding pertambangan.

“Ada dua pembagian holding dan subholding, kalau saya melihatnya ini ada yang berbeda dari masing-masing bidang,” urainya.

Dijelaskan Mamit bahwa holding dibuat fokus pada pengelolaan portofolio dan bersinergi dengan seluruh anak perusahaan Pertamina dan mempercepat pengembangan usaha baru dan program-program pemerintah. Sedangkan subholding, lebih terhadap kinerja teknis dan operasional yang fokus sektor hulu.

“Pada akhirnya Pertamina Hulu Energi menjadi subholding. Beberapa direktorat yang fungsinya hampir sama dilebur menjadi satu direktorat dalam rangka melakukan efektivitas dan memudahkan jalur koordinasi,” paparnya.

Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir melakukan perampingan susunan direksi PT Pertamina (Persero). Erick memangkas komposisi direksi yang tadinya 11 menjadi hanya enam direksi.

Hal itu sesuai hasil Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan (RUPS) PT Pertamina (Persero). Keputusan tersebut juga tertuang dalam Salinan Keputusan Menteri BUMN nomor SK-198/MBU/06/2020, tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina, 12 Juni 2020.

VP Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman menjelaskan, direktorat operasional yang sebelumnya ada di Pertamina masuk ke dalam beberapa subholding yang telah dibentuk, yaitu subholding Upstream, subholding Refinery & Petrochemical, subholding Commercial & Trading, subholding Power & New and Renewable Energi serta Shipping Company.

“Semua subholding tersebut akan menjalankan bisnis bersama dengan subholding Gas yang sebelumnya telah terbentuk di bawah Pertamina melalui PT Perusahaan Gas Negara Tbk sejak tahun 2018,” kata Fajriyah.

Diskusi Virtual inimenghadirkan sejumlah nara sumber yakni Arief Rachman (Inisiator Sinergi Kawal BUMN), Edi Homaidi (Ketua Umum Kaukus Muda Indonesia), Mamit Setiawan (Direktur Executive Energy Watch), Tezar Yudhistira (Praktisi Hukum), Abdul Rohim (Direktur Sinergi Kawal BUMN) dan Willy Kurniawan (Relawan Jokowi). (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *