Habib Aboebakar: Ada Dua Kado Pahit Ditengah Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun Ini

by
Ketua MKD DPR RI dari F-PKS, Aboebakar Alhabsyi.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Politisi Partai Keadilan Sejahterah (PKS), Aboebakar Alhabsyi mengatakan, hari lahir Pancasila yang jatu pada tanggal 1 Juni kemarin, mengingatkan semua pihak agar selalu memposisikan Pancasiln sebagai gurnd norm dalam tata kehidupan bernegara. Artinya, setiap warga negara Indonesia wajib menjadikan Pancasila sebagai falsafah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehari hari.

“Kita wajib menggunakan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber rujukan normatif dan moral dalam penyelenggaraan negara. Tentunya Pancasila adalah dasar negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia yang harus dilaksanakan secara konsekuen dan konsisten,” kata Habib Aboebakar sapaan Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) itu melalui keterangan tertulisnya, Selasa (2/6/2020).

Habib Aboebakar melihat, ada dua kado pahit saat hari lahir Pancasila tahun ini. Pertama, adanya usulan Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), yang tidak memasukkan TAP MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 tentang Larangan Ajaran Komunisme/Marxisme-Leninisme. Seolah ada yang ingin mengaburkan sejarah bahwa PKI pernah hendak mengganti Pancasila dengan Komunisme.

“Tentunya TAP MPRS tersebut memiliki makna fundamental terhadap RUU HIP, namun anehnya malah tidak dijadikan sebagai salah satu konsideran,” sebutnya.

Kedua, publik terhenyak ketika ada pengangkatan pejabat publik yang selama ini dikenal kerap menulis hal-hal kontroversial seperti soal bokep atau phornografi, PKI, hingga hari Kesaktian Pancasila yang dianggap tidak relevan lagi. Jika memang Pancasila sebagai standar moral dalam berbangsa dan bernegara, seharusnya hal seperti ini (pengangkatan pejabat yang anti Pancasila) tidak boleh terjadi.

“Apalagi jika menyatakan bahwa hari Kesaktian Pancasila tidak relevan lagi, seolah ini ingin menghapus jejak kelam pengkhianatan PKI kepada bangsa ini. Lantas dimana nilai NKRI nya, lantas dimana nilai Pancasilanya?” kata Anggota Komisi III DPR RI itu.

Tentunya ini, menurut Habib Aboebakar, menjadi pertanyaan besar untuk rakyat Indonesia, apa memang sudah tidak ada orang lain yang bisa diangkat dalam jabatan tersebut? Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum atau sumber tertib hukum bagi Negara Republik Indonesia.

“Jadi, mari memposisikan kembali Pancasila sebagai sumber tertib hukum Republik Indonesia, sehingga Pancasila adalah pandangan hidup, kesadaran, cita-cita hukum serta cita-cita moral yang meliputi suasana kejiwaan serta watak bangsa Indonesia,” tegasnya. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *