New Normal dalam Road Safety Policing

by
Brigjen Pol. CDL

5. Membangun Pusat K3i: Komunikasi, Koordinasi, Komando Pengendalian dan Informasi yang dapat mengintegrasikan antar fungsi dan stake holder. Yang dapat memonitor, mengendalikan, melakukan komunikasi, dan solusi dalam sistem call center, yang mampu menggerakkan emergency policin maupun disaster policing. Pusat K3i ini sebagai back office dan sebagai big data system dan one gate service system.

Pusat K3i ini didukung dalam sistem IT for riad safety (TMC, ERI, SSC, SDC, INTAN, TAR, dan DMPS). Pada tujuh pusat K3i dikelola dalam smart manajemen yang diawaki cyber cops yang mampu memberikan sistem pelayanan virtual maupun aktual.

6. Membangun sinergitas antar pemangku kepentingan di dalam membangun smart city (smart living dan smart mobility) dalam program yang diimplementasikan dalam RSPA (Road Safety Partnership Action). Implementasi RSPA pada tingkat Polres, Polda maupun Mabes Korlantas. Sinergitas ini didukung sistem-sistem yang dapat mensigergikan sistem data masing-masing stakeholder dalam sisem protokol data.

7. Membangun road safety research and development yg akan menjadi pusat dalam melakukan kajian2 analisa dampak lalu lintas dan penelitian2 yg berkaitan dengan road safety. TARC ( traffic accident research centre), laborstorium road safety) serta penerbitan jurnal ilmiah tentang road safety atau sebagai road safety brief.

8. Koordinasi dan pengembangan sistem penegakkan hukum lalu lintas yg tidak sebatas pada pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, melainkan dapat terus dikembangkan pada upaya2 E sidik dan pengungkapan kejahatan2 yg berkaitan dengan road safety baik administrasi, penyimpangan perilaku maupun hal2 illegal atas dokumen maupun kegiatan2 yg merusak maupun membahayakan lalu lintas, dsb.

New normal pada road safety policing dibangun pada pilar : literacy road safety, road safety coaching, intellegent road safety media management dan algoritma road safety. Tata normal baru akan mampu memberikan pelayanan2 : keamanan, keselamatan, hukum,administrasi dan kemanusiaan secara prima. Terkendalinya lalu lintas yg aman selamat tertib dan lancar. Meningkatnya kualitas keselamatan, menurunnya tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas. Terbangun budaya tertib berlalu lintas dan adanya pelayanan prima di bidang road safety yg memenuhi standar : kecepatan, ketepatan, tingkat akurasi yg tinggi, transparansi, akuntabilitas (secara: moral, hukum, administrasi dan fungsional), informatif dan mudah diakses. Oleh: Brigjen pol. Cdl (Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *