Saran Pengamat, Elite Partai Gelora Perlu Membuat Branding Bukan Sempalan PKS

by
Jajaran pengurus tingkat nasional Partai Gelora Indonesia.

BERITABUANA.CO, JAKARTA — Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, telah sah menjadi partai politik usai mendapatkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai badan hukum partai politik pada Selasa (19/5/2020) lalu. Partai besutan mantan kader PKS Anis Matta dan Fahri Hamzah kini menyiapkan diri agar bisa bertarung di Pemilu 2024 dan melampaui ambang batas parlemen.

Melihat khans Partai Gelora Indonesia ke depannya, pengamat politik Karyono Wibowo dalam keterangan persnya, Sabtu (30/5/2020) mengatakan, sepertinya ada celah yang bisa digunakan oleh Partai Gelora untuk mengeruk suara kader dan pemilih dari PKS di 2024.

Menurut Wibowo, Partai Gelora memiliki kesempatan untuk merebut basis suara PKS yang terkenal militan tersebut. Apalagi, yang duduk dalam kepengurusan mayoritas di isi oleh para mantan PKS.

“Bisa saja tapi tidak mudah, menurut saya sulit bagi partai Gelora yang berisi para mantan kader PKS jika ingin menggaet hati pemilih di luar PKS,” ujarnya.

Syarat untuk bisa menjadi peserta pemilu, kata Karyono, bisa saja dipenuhi oleh Partai Gelora. Misalnya mengenai syarat jumlah kader serta keharusan memiliki cabang di seluruh Indonesia. Akan tetapi, berbeda halnya jika bicara perolehan suara Partai Gelora dalam pemilu mendatang.

“Partai politik baru selalu sulit untuk memperoleh suara lebih dari ambang batas parlemen atau parliamentary threshold, seperti PSI, Perindo dan lain-lain yang mana partai-partai baru yang mempunyai pendanaan besar tidak lolo ke Parlemen,” katanya.

Berdasarkan UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu, ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Partai yang gagal mendapat 4 persen dari total suara nasional tidak akan mendapat kursi di DPR.

Pada Pemilu 2019 lalu, tidak ada partai politik baru yang bisa melewati itu. Partai Berkarya, Garuda, PSI dan Perindo gagal mendapat kursi parlemen. Bahkan partai lama macam Hanura pun juga bernasib serupa.

Sejauh ini, PDIP juga mengusulkan agar UU Pemilu direvisi. Mereka ingin ambang batas parlemen dinaikkan menjadi 5 persen. NasDem bahkan berharap dinaikkan menjadi 7 persen.

Apabila partai lain setuju sehingga ambang batas parlemen naik, maka partai-partai politik baru akan semakin sulit mendapat kursi DPR. Termasuk partai Gelora.

Mungkin, kata Karyono, Partai Gelora berhasil menggerogoti kekuatan PKS. Akan tetapi, Partai Gelora tetap akan menghadapi kesulitan karena harus bersaing dengan partai-partai yang sudah mapan lainnya, seperti PDIP, Golkar, Demokrat, Gerindra dan seterusnya.

“Yang terjadi adalah PKS dan Gelora saling menggerus pemilihnya sendiri, bisa jadi Partai Gelora pemecah suara PKS, Gelora mungkin bisa ikut dalam Pemilu, tapi kemungkinan lolos ambang batas parlemen itu akan sulit,” tambahnya lagi.

Direktur Eksekutif Direktur Indonesia Public Institute (IPI) itu menganggap Partai Gelora perlu memunculkan sosok milenial guna mendongkrak popularitas sedini mungkin. Perlu pula menggaet atau melakukan kaderisasi terhadap tokoh-tokoh muda.

“Cara ini memang berisiko lantaran sama seperti Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Persaingan bakal ketat. Meski begitu, bukan berarti Partai Gelora tak patut mencobanya,” ujarnya sambil menambahkan adanya kemungkinan akan menjadi kompetitor, tapi kalau Gelora berhasil, ini akan menjadi peluang yang cukup besar.

Selain dihadapkan pada tantangan kaderisasi, Partai Gelora juga mesti bekerja keras mengubah persepsi masyarakat, terutama tentang kaitan antara PKS dengan Partai Gelora. Karena itu, dirinya yakin masyarakat akan menilai bahwa Partai Gelora adalah sempalan PKS sehingga tidak akan berbeda jauh arah politiknya.

“Mengapa? Karena pendiri Partai Gelora depakan dari PKS, dan anggapan demikian, kurang bagus bagi popularitas Partai Gelora. Nah yang diperlukan bagaimana membuat branding partai bukan sempalan PKS. Ini tantangan bagi Anis Matta dan Fahri hamzah yang telah dikeluarkan oleh PKS, sehingga masyarakat bisa melihat ‘Gelora’ bukan ‘PKS’,” imbuh Karyono.

Partai Gelora resmi menjadi partai politik usai mendapat SK dari Kemenkumham pada Rabu lalu (20/5/2020). SK bernomor M.HH-11.AH.11.01 tahun 2020 itu didapat Partai Gelora setelah satu setengah bulan menjalani proses verifikasi administratif dan faktual sebagai parpol.

Pengurus Partai Gelora Indonesia Mayoritas di isi oleh mantan Kader PKS, seperti Anis Matta, Fahri Hamzah dan Mahfudz Siddiq . Selain itu ada juga nama Deddy Mizwar dan Rico Marbun yang juga masuk didalam Kepengurusan Partai Gelora. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *