Gus Nabil Minta Pemerintah Jangan Lengah Saat Penerapan New Normal

by
Muchamad Nabil Haroen, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan

Gus Nabil Minta Pemerintah Jangan Lengah Saat Penerapan New Normal

by0 views
Muchamad Nabil Haroen, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen meminta Pemerintah jangan sampai lengah dalam evaluasi penerapan pedoman tentang penerapan tatanan kehidupan normal baru (new normal), agar penanganan virus corona atai Covid-19 bisa tuntas.

“Pemerintah harus terus menerus mengevaluasi kebijakan/protokol new normal. Secara periodik harus ada evaluasi berdasar kurva, serta indikasi penyebaran dan jumlah korban. Ini penting agar bisa diambil langkah cepat untuk penanganan Covid-19, jika ada kasus yang memburuk,” ujar Gus Nabil sapaan Nabil Haroen, dalam rilis yang diterima di Jakarta, Selasa (26/5/2020).

Pada sisi lain, politisi PDI Perjuangan itu menyarankan Pemerintah untuk memberikan apresiasi dan sanksi (reward and punishment) kepada instansi/perusahaan yang mematuhi kebijakan di masa ‘new normal’ dan instansi/ perusahaan yang melanggar protokol kesehatan.

Gus Nabil juga meminta Pemerintah untuk terus terbuka soal data, karena di antara kunci analisa kebijakan dan evaluasi, terletak pada transparansi data.

“Jika data-data yang dibuka itu sesuai dengan fakta, bisa dipertanggungjawabkan, serta sesuai dengan kaidah sains, maka akan lebih mudah dalam analisa kebijakan serta memetakan langkah-langkah selanjutnya,” kata Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama itu.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto sudah menerbitkan pedoman tentang penerapan tatanan kehidupan normal baru.

Pedoman tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *