Kejaksaan Dorong Pemda Jangan Ragu Gunakan Anggaran Pandemi Covid-19

by
by

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Tatri Adriani Manurung meminta pemerintah daerah setempat jangan ragu dan segera merealisasikan penggunaan anggaran penanganan pandemi Covid-19.

“Jangan terlalu lama mikir karena sudah ada dasar dan aturan dalam menggunakan anggaran refocusing tersebut,” kata Tartri di Bengkulu dalam keterangan tertulis kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (12/05/2020).

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu belum maksimal menggunakan anggaran tersebut, padahal sudah ada ketentuan dan regulasi yang mengatur penggunaan anggaran.

Dia juga menyoroti minimnya ketersediaan alat skrining untuk melakukan pendeteksian dini Covid-19 seperti rapid test, padahal alat ini sangat dibutuhkan untuk penanganan virus corona.

“Perintah daerah masih kurang menyediakan fasilitas kesehatan serta kurangnya alat kesehatan medis dalam pencegahan Covid-19,” ucapnya.

Kendati demikian, Tatri menegaskan agar pemerintah daerah tetap hati-hati dalam menggunakan anggaran karena sudah ada pos masing-masing serta harus dipertanggungjawabkan.

“Kecepatan dan ketepatan alokasi dana Covid-19 tanpa melupakan bukti pertanggungjawaban yang baik karena masih akan tetap diaudit,” tegasnya. Oisa

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *