Polisi Tangkap  Pelaku Penjambretan yang Menyebabkan Korbannya Perempuan Tewas 

by
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru menunjukan barang bukti pelaku jambret di Roa Malaka Utara

BERITABUANA.CO, JAKARTA – TN (26), pelaku penjambretan seorang wanita bernama Muthia Nabila (23), yang tewas terjatuh dari motor akibat mengejarnya, berhasil ditangkap.

Penangkapan pelaku dilakukan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat bersama unit Reskrim Polsek Tambora di, di kampung Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara, pada 5 Mei 2020 dini hari.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru, menjelaskan bahwa kasusnya sempat viral, di mana seorang wanita yang diketahui bernama Muthia Nabila tewas menjadi korban penjambretan.

“Dimana korban dipepet oleh orang yang tidak dikenal, kemudian mengambil barang milik korban di dashboard motor,” ujar Audie di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (5/5/2020).

Kronologis kejadian, menurut Audie,  ketika korban melihat barangnya diambil pelaku, korban melakukan pengejaran terhadap pelaku. Setelah korban berhasil mengejarnya, kemudian korban menabrakkan sepeda motornya  kekendaraan pelaku. Namun nahas korban terjatuh dan helm yang dikenakan terlepas dan kepala korban terbentur dan mengalami luka berat pada bagian kepala, hingga akhirnya korban meninggal.

Tim gabungan unit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat berdasarkan penyelidikan dan mempelajari CCTV, melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial TN, pada Selasa dini hari, 5 Mei 2020. Untuk pelaku lainnya kami telah mengidentifikasi dan sedang dalam pengejaran.

Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya mengatakan, pelaku TN ditangkap di kampung Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara.

Berdasarkan dari hasil penyelidikan pelaku kerap melakukan aksi penjambretan di wilayah tersebut dan pelaku sering melakukan aksinya dengan menggunakan atribut ojol.

Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 handphone milik korban, 1 clurit, baju milik pelaku saat di TKP dan helm milik pelaku.

“Diketahui pelaku merupakan residivis dengan kasus yang serupa, setelah pelaku keluar melakukan kasus serupa dan berdasarkan hasil urinenya positif menggunakan tramadol,” tegas Arsya. (Min)?

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *