Presiden Kembali Lantik Manahan Sitompul jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

by

BERITABUANA.CO, JAKARTA– Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah Manahan M.P. Sitompul sebagai Hakim Konstitusi yang berasal dari Mahkamah Agung.

Pengangkatan atau pelantikan tersebut berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 42/P Tahun 2020 tentang Pengangkatan Kembali Hakim Konstitusi yang Berasal dari Mahkamah Agung. Hal itu dilakukan di Istana Negara, Kamis (30/4/2020).

Untuk diketahui, masa jabatan pertama Manahan berakhir pada 28 April 2020 setelah sebelumnya diambil sumpah di hadapan Presiden pada 28 April 2015 lalu.

Manahan M.P. Sitompul memenuhi syarat untuk ditetapkan pengangkatannya kembali dalam jabatan Hakim Konstitusi sehingga kembali diusulkan oleh Mahkamah Agung pada 7 April 2020.

Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah undangan terbatas yang menyaksikan pengangkatan pihak terkait secara bergantian dan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Republik Indonesia untuk kemudian diikuti oleh para undangan lain dengan tetap menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19. (006)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *