Polres Sidoarjo Besok Tindak Tegas Pelanggar PSBB 

by
Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji

BERITABUANA.CO, SIDOARJO – Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji, kembali menegaskan pihaknya Jumat (1/5/2020) besok akan melakukan tindakan tegas terhadap warganya yang melanggar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Iya hari ketiga hari ini kita masih menerapkan imbauan saja. Kami belum  mendata pelanggarannya, besok hari keempat kita akan menerapkan tindakan tegas berupa sangsi tertulis,” kata Sumardji kepada www.beritabuana.co, Kamis ( 30/4/2020).

Penerapan PSBB sesuai Pergub Jawa Timur, akan berlangsung selama 14 hari, terhitung dari tanggal 28 April 2020 sampai tanggal 11 Mei 2020.

Sementara perkembangan penyebaran Covid-19 di Kab. Sidoarjo pada Selasa s/d Rabu, tgl 28 s/d 29 April 2020 mengalami perubahan dengan rincian data :
1. ODP 696 orang.
2. PDP 202 orang.
3. Confirm/Positif 94 orang.
4. Sembuh 556 orang.
5. Meninggal 37 orang, tetap.(CS)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *