Pentingnya Pangan dalam Mengatasi Dampak Covid-19 di Daerah

by
Wakil Ketua Komite II DPD RI, Bustami Zainudin (tengah). (Foto: Dokumentasi Humas DPD)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan status Karantina Wilayah dampak dari meluasnya penyebaran pandemi virus corona atau Covid-19. Tentunya Komite II DPD RI memandang hal tersebut akan berdampak secara menyeluruh terhadap ketahanan pangan di daerah.

Sebagaimana dikemukakan Wakil Ketua Komite II DPD RI, Bustami Zainudin dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/4/2020) bahwa permasalahan pangan ini berkaitan dengan kebijakan pemerintah dalam menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berdampak terhadap ketahanan pangan di daerah.

“Sektor pertanian menjadi strategis dan sangat vital bagi bangsa Indonesia, karena pertanian merupakan sumber bahan pangan, sandang, bahkan papan, dan energi, yang merupakan kebutuhan pokok manusia di luar telekomunikasi dan pendidikan,” ucap senator asal Provinsi Lampung itu.

Menurut Bustami bahwa ketahanan pangan dan energi pada saat ini dikatakan akan menjadi syarat kedaulatan dari sebuah Bangsa, sehingga Bangsa yang tidak dapat menciptakan ketahanan pangan dan energinya secara mandiri tidak akan bisa menjadi bangsa yang berdaulat dan mandiri.

Berdasarkan hasil pengawasan di Provinsi Lampung yang dilakukan oleh Bustami, pada bulan April ini stok beras akan mulai berkurang karena petani baru mulai menanam padi lagi. Kemudian, dikarenakan salah satu dampak yang terkena imbas pada masa ini adalah produk-produk hewani, maka harus ada strategi untuk mengatasi permasalahan ini.

“Contohnya seperti mengganti sumber protein hewani ke sumber protein nabati,” jelasnya.

Selain itu, lanjutnya, ada beberapa komoditas pangan yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah dalam menghadapi masa-masa ini.

“Komoditas itu adalah daging, kedelai, jagung, gula, bawang putih, bawang bombai, dan cabai,” tutur Bustami.

Bustami menilai dalam menghadapi bencana nasional Pandemi Covid-19. Ia meminta kepada aparatur pemerintah provinsi untuk mengamankan cadangan pangan di Provinsi Lampung untuk tiga bulan ke depan.

“Saya mengusulkan ke pemerintah pusat untuk menerapkan kebijakan terkait jaminan sosial,” usulnya.

Untuk itu, dirinya mengusulkan adanya kebijakan nasional pengadaan test kit pangan khusus untuk mengidentifikasi penyakit berbahaya seperti virus corona, dan lain-lain. Kebijakan pemerintah pusat juga harus lebih konkrit untuk memperkuat alokasi penganggaran urusan pangan daerah, antara lain dengan dialokasikannya kebijakan Dana Alokasi Khusus (DAK) pangan di masing-masing kabupaten/kota. (Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *