Waduh RA Artis ‘Ganteng-Ganteng Srigala’ Ditangkap Polisi Atas Penyalahgunan Sabu

by

LAGI, setelah aktor ‘gaek’ Tio Pakusadewo, giliran aktor muda berinisial RA ditangkap Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, atas penyalahgunaan narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram. RA ditangkap pada 10 April 2020 di sebuah kamar hotel di Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/4/2020) mengatakan, RA artis di stasiun televisi dan layar lebar. Peran yang pernah dilakoni RA adalah Ganteng-ganteng Srigala dan Anak Menteng 2017.

“Subdit 2 menindaklanjuti informasi masyarakat dan melakukan penyelidikan diketahui RA pergi ke Hotel RedDoorz Plus Near Manggarai Station di Jalan Sawah Lunto, Ps. Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan,” ujar Yusri. (Min)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *