Tio Pakusadewo Ditangkap dengan Barang Bukti Ganja 18 Gram

by
Tio Pakusadewo di ruang penyidik

BERITABUANA.CO, JAKARTA -Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali menangkap publik figur senior TP (Tio Pakusadewo). Kali ini dia ditangkap karena kedapatan memiliki. Ditangkap di Tarogong Cilandak, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan TP ditangkap Selasa (14/4/2020) dini hari pukul 01.00 WIB.

“Saat TP ditangkap, ditemukan barang bukti ganja 18 gram dan seperangkat alat hisap sabu,” ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (14/4/2020).

Menurut Yusri, berdasarkan informasi masyarakat ditempat TP ditangkap, sering keluar masuk orang. Sementara itu, berdasarkan KTP TP tinggal di daerah Pasar Minggu.

“Dalam 1 bulan, tersangka TP bisa membeli narkoba sebanyak 2 kali,” terang Yusri.

Menurut keterangan TP memakai lagi narkoba sejak 2018. Sebelumnya, TP pernah ditangkap kasus narkoba, tetapi direhabilitasi.

“Informasi terbaru pemasok ganja kepada TP baru saja ditangkap berinisial IG. Sedangkan polisi masih memburu R pemosok narkoba terhadap TP,” imbuh Yusri.

Saat melakukan penangkapan, polisi memakai alat pelindung diri (APD) untuk mengantisipasi virus corona.

“Terhadap TP sudah dilakukan rapid test hasilnya negatif,” katanya.

Atas perbuatannya TP dikenakan pasal 114 ayat (1) subsider pasal 127 Undang-undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Min)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *