AKBP Budi Hermanto Pimpin Penjemputan Napi Lapas Tarakan

by

WAKIL Direktur Narkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto setelah mendapatkan arahan dan support dari Direktur Narkoba Polda Kalsel Kombes Iwan Eka Putra, melakukan pengembangan terkait pengungkapan narkoba jenis sabu sebanyak 208 kilogram sabu dan 53.969 butir ekstasi yang dilakukan oleh petugas beberapa waktu lalu di Kecamatan Jaro, Kabupatan Tabalong, Kalimantan Selatan beberapa waktu lalu. Pengembangan kali ini dilakukan di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), Kamis (9/4/2020) dengan mencari narapidana bernama Hendra Sabarudin yang diduga sebagai bandar dan pemilik dari barang haram tersebut untuk dibawa ke Polda Kalsel.

Diketahui, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 208 kilogram sabu dan 53.969 butir ekstasi. Penyelundupan ratusan kilogram dan ribuan barang haram tersebut digagalkan oleh Tim Ditresnarkoba Polda Kalsel yang dipimpin oleh Wakil Direktur Narkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto bersama Kompol Ugeng Sudia Permana yang bergerak di bawah komando dari Direktur Narkoba Kombes Iwan Eka Putra.

Barang haram tersebut diselundupkan dari ‘Negeri Jiran’, Malaysia ke Kalimantan Selatan lewat perbatasan Kalimantan Utara oleh pelaku yang berinisial D yang saat ini ditahan di Polda Kalsel. (006)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *