DKI Jakarta Terapkan PSBB, Mufida Ajak Warga Patuhi Arahan Gubernur

by
Anggota Komisi IX DPR RI, Mufida Kurniasih berbicara dalam Forum Legislasi bertema "Perlukan UU Khusus Atasi Dampak COVID-19?" di Media Center Gedung Nusantara III DPR RI. (Foto: Jimmy)

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Menteri Kesehatan menyetujui permintaan Gubernur DKI Jakarta untuk menerapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), setelah pasien positif Covid-19 di Jakarta hampir menembus angka 1500. Gubernur DKI akan mulai memberlakukan PSBB pada Jum’at 10 April 2020. Kendali penuh penanganan pandemi corona (Covid-19) kini berada di tangan Gubernur.

“Untuk itu, saya mengajak seluruh masyarakat di Jakarta mematuhi arahan Gubernur DKI demi keselamatan bersama. Pandemi ini harus kita hadapi bersama,” ajak Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati, Rabu 8 April 2020.

Menurut Mufida, Gubernur DKI Jakarta sudah mengharapkan kebijakan yang lebih membatasi lalu lintas dan gerak masyarakat sejak beberapa pekan lalu.

“AlhamduliLlah akhirnya sekarang bisa dapat izin melaksanakan PSBB. Semoga bisa membantu memutus mata rantai penyebaran Covid-10,” harap Mufida.

Untuk itu, lanjut Mufida, Gubernur dan jajarannya harus mengambil langkah cepat dan taktis. Mufida mendukung Gubernur DKI Jakarta menggunakan kewenangannya, mengambil langkah berani untuk menyelamatkan jutaan warga DKI Jakarta

“PSBB, bisa diberlakukan secara optimal. Sebenarnya sy berharap dilakukan semi karantina wilayah untuk titik-titik episentrum di Jakarta. Tapi gak papa, kita coba PSBB ini, walau kebijakan ini sebagian besar relatif sudah dilaksanakan. Bedanya, PSBB lebih kuat secara kebijakan, tidak lagi bersifat himbauan,” ujar anggota dewan dari Dapil Jakarta 2 ini.

Mengantisipasi penambahan jumlah pasien COVID19, Mufida menjelaskan, aset-aset Pemda berupa gedung dapat diefektifkan untuk menampung Orang Dalam Pemantauan (ODP) serta Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang tidak memungkinkan melakukan isolasi mandiri.

“Betapa banyak keluarga-keluarga yang rumahnya sempit, rumah petak kontrakan atau rumah susun. Jika ada di antara mereka yang masuk kategori ODP atau PDP, tentu jika melakukan isolasi mandiri di tempat sendiri, akan sangat riskan bagi anggota keluarga dan lingkungannya,” papar Mufida.

Mufida mendukung juga, jika ada rencana Pemprov DKI membuat shelter communal dengan tata letak dan perlengkapan yang dibutuhkan.

“Ini bisa disinergikan, misal dengan memanfaatkan GOR-GOR atau Balai Rakyat milik Pemprov untuk menjadi shelter-shelter communal tersebut,” urai politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Kegiatan di bidang kesehatan, kebutuhan sehari-hari, pangan, keuangan dan perbankan, energi, komunikasi dan kegiatan distribusi barang, yang akan diberikan pengecualian untuk tetap beraktifitas, lanjut Mufida, Pemprov harus melakukan pengawasan ketat atas penerapan protokol kesehatan selama jam kerja.

Dalam mempercepat proses tracing dan mapping orang-orang terpapar Covid-19, Mufida menekankan pentingnya tes massal yang cepat dan akurat hasilnya.

“Pemprov DKI diharapkan memasifkan test berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR), agar segera dapat diambil tindakan yang cepat dan tepat sesuai status hasil tes, karena rapid test terbukti kurang efektif,” pungkas Mufida.

Rencana Pemprov mengalokasikan bantuan untuk pekerja harian dan penduduk miskin, juga harus dikawal dan dipastikan berjalan dengan baik.

“Warga Jakarta yang terdampak secara ekonomi juga harus dipikirkan oleh Pemprov dan juga Pemerintah Pusat. Prediksinya bisa lebih dari 3 juta warga DKI yang harus mendapat bantuan. Pemerintah Pusat harus ikut berkontribusi dalam pelaksaan PSBB dan dampaknya bagi msyarakat. Inilah saat yang tepat pemerintah pusat membuktikan Negara hadir melindungi rakyat,” tegas Mufida. (Rls)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *