Gubernur DKI Anies Baswedan: PSBB di Wilayah Jakarta, Mulai Diterapkan Jumat

by
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Guna menghindari dan mecegah persebaran virus corona atau Covid-19 di Jakarta, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menetapkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan dilakukan mulai Jumat (10/4/2020). Keputusan ini diambil melalui rapat Gubernur DKI Anies Baswedan dengan seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkomfida) di Balai Kota, Jakarta, Selasa malam (7/4/2020).

‘Hari ini seluruh jajaran Forkopimda di sini sepakat agar melaksanakan PSBB sebagaimana di gariskan oleh keputusan Menteri Kesehatan, yang efektif mulai hari Jumat tanggal 10 April 2020,’ kata Gubernur Anies Baswedan yang didampingi jajaran Forkomfida dalam jumpa persnya di Balai Kota, Jakarta, Selasa (7/4/2020).

Anies juga menjelaskan, dari hasil pembahasan bersama-sama ada 8 sektor yang menjadi pengecualian yakni; Pertama adalah sektor kesehatan, dua sektor pangan dan minuman, ketiga adalah sektor energi seperti air dan pompa bensin semua berfungsi seperti biasa.

Kemudian sektor keempat adalah komunikasi baik jasa komunikasi sampai media komunikasi bisa berjalan, kemudian yang kelima adalah sektor keuangan dan perbankan termasuk pasar modal itu semuanya berjalan seperti biasa.

Keenam, distribusi barang itu berjalan seperti biasa dan tidak ada di kecualikan lalu yang ketujuh adalah kebutuhan keseharian seperti warung, toko kelontong yang memberikan kebutuhan warga itu dikembalikan dan yang kedelapan adalah sektor industri strategis yang ada di kawasan Ibukota Jakarta.

“Kedelapan sektor ini menjadi pengecualian. Bagi semua kegiatan belajar di rumah kemudian menggantikan kegiatan peribadatan di rumah-rumah ibadat mengerjakan kegiatan peribadatan di rumah, begitu juga dengan pembatasan transportasi semuanya sudah kita lakukan selama 3 minggu terakhir ini,” sebut Anies. (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.