Politisi NasDem Sesalkan Kebijakan Penghentian Operasional Bus AKAP Oleh Menteri Luhut

by
Anggota Komisi III DPR RI dari NasDem, Eva Yuliana.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI, Eva Yuliana menyesalkan penundaan kebijakan penghentian operasional bus AKAP, AJAP, dan bus Pariwisata. Menurutnya, keputusan Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Perhubungan (Menhub), Luhut Binsar itu bertentangan dengan agenda besar pemerintah untuk mengurangi penyebaran covid 19.

“Harusnya, Pak Luhut mengerti. Kebijakan penghetian operasional bus, bertujuan untuk mengurangi penyebaran covid 19. Kebijakan ini, pasti ada dampak ekonominya. Tapi, Pak Luhut harus memprioritaskan keselamatan rakyat, bukan menunggu kajian,” ujar Eva melalui keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (31/3/2020).

Lebih lanjut, Eva menilai, alasan Menteri Luhut menunda kebijakan penghentian operasional bus AKAP, AJAP, dan bus Pariwisata terkesan mengada-ada. Menurutnya, dampak ekonomi yang ditimbulkan dari penerapan kebijakan tersebut tak bisa dihindari, sementara masyarakat menuntut kesigapan pemerintah.

“Alasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunda kebijakan karena belum memiliki kajian dampak ekonomi, tak bisa diterima di tengah kondisi saat ini. Pemerintah harus mendahulukan keselamatan rakyat, mengurangi penyebaran covid 19,” jelas Anggota Komisi III DPR ini.

Selain itu, lanjut dia, keputusan Plt Menhub menunda kebijakan penghentian operasional bus juga bertentangan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Padahal, arahan Presiden Jokowi sudah sangat jelas, mempertegas kebijakan pembatasan aktivitas sosial.

“Penghentian operasional bis AKAP dari dan ke Jakarta merupakan langkah konkrit dari arahan tersebut. Tapi, Plt Menhub justru melakukan hal yang berlawanan dari arahan Presiden,” sesal dia.

Sebelumnya, Juru bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati, Plt Menhub Luhut Binsar Pandjaitan memutuskan menunda kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyetop sementara operasional bus antarkota antarprovinsi.

“Menko Maritim dan Investasi selaku Plt Menhub (Luhut) mengarahkan, pelarangan operasional itu ditunda dulu pelaksanaannya sambil menunggu kajian dampak ekonomi secara keseluruhan,” ujar Adita, Senin (30/3/2020). (Kds)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *