Soal Kedatangan TKA Cina di Kendari, KMI Minta Stop Salahkan Kapolda

by
Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Pol Merdisyam.

BERITABUANA.CO, JAKARTA – Terkait kedatangan 49 tenaga kerja asing (TKA) asal Cina di Bandara Haluoleo, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) beberapa hari lalu, tidak bisa sepenuhnya menyalahkan Kapolda Sultra Brigjen Polisi Drs, Merdisyam, M.Si., yang telah keliru memberikan informasi tersebut

Demikian disampaikan Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI) Edi Homaidi melalui keterangan terstulisnya yang diterima media di Jakarta, Rabu (18/3/2020).

Menurut Edi, jika melihat bagan prosedur masuknya TKA asal Cina di Indonesia di tengah kepanikan masyarakat Indonesia terhadap wabah virus coron atau COVID-19 itu, maka yang paling bertanggungjawab adalah Kemenaker, Kedubes RI di Cina dan pihak Imigrasi.

“Artinya, bahwa hal mustahil para TKA asal Cina itu masuk tak memiliki dokumen resmi, setidaknya mengantongi dokumen Visa sebagai tanda izin masuk,” tambah mantan aktivis Kampud itu lagi.

Jika para TKA asal Cina sudah mengantongi dokumen Visa yang dikeluarkan oleh Kedubes RI di China atas nama negara, maka sama artinya Pemerintah RI telah memberikan izin untuk para TKA tersebut.

“Dan jika kedatangan mereka untuk bekerja, maka ada dokumen tambahan dari kementerian tenaga kerja yang harus mereka lengkapi. Lalu mengapa sekarang Kapolda Sultra yang harus disalahkan? Apa karena info yang diberikan keliru?” kata dia terheran-heran.

Karena itu, dirinya melihat persoalan ini terjadi hanya karena miskomunikasi sebagai akibat buruknya koordinasi antar lembaga pemerintah, maupun satuan tugas (Satgas) Pengawasan TKA.

“Jadi, sebaiknya stop menyalahkan Kapolda. Dan kami mendesak pemerintah pusat untuk tidak setengah hati menutup jalur kedatangan TKA, khususnya Cina ke Indonesia,” tegas Edi Homaidi.

Sebagaimana diketahui, kasus ini berawal dari masuknya 49 TKA Cina ke Kendari pada Minggu (15/3/2020) malam. Kapolda Sultra saat itu mengatakan, TKA Cina itu baru memperpanjang visa dan izin kerja di Jakata.

Tapi Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham RI Sulawesi Tenggara, Sofyan mengatakan, ke-49 TKA itu baru datang dari Henan, Cina.

Namun, Kapolda Sultra, Brigjen Pol Merdisyam sudah meminta maaf karena salah menyampaikan informasi soal Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina tersebut. (Asim)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *